Kupang-NTT | Khabarterkini.id“Kerja keras Aparat Kepolisian Polresta Kupang Kota, dalam mengungkap kasus Tindak pidana percobaan Pembunuhan terhadap wartawan Media Suara Flobamor, Fabi Latuan, usai jumpa pers bersama PT. Flobamora pada Rabu (26/4/2022) lalu, akhirnya berhasil membekuk 5 dari 6 pelaku di Balikpapan pada (5/5/2022).
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, kepada tim media , Jumat (6/5/2022), mengatakan, sejak awal kejdian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada 28/4/2022, polisi sudah mengidentifikasi slah satu tersangka dan dilakukan pendalaman dengan melakukan pemantauan terhadap beberapa tersangka lainnya.
Kapolresta menambahkan, berkat dukungan doa dari seluruh masyarakat NTT, kelima pelaku sudah diamankan.
” Kemarin pagi sudah dibawa dari Balikpapan menuju Kupang dan akan kita lakukan penyidikan lebih dalam lagi” ungkapnya
Sedangkan terkait barang bukti saat olah TKP, Kapolresta menjelaskan sudah diamankan sebagai media dalam melakukan tindakan pengembangan lebih lanjut.
” Sementara soal motif tindak pidana yang dilakukan para tersangka, Kapolresta mengatakan, masih mendalami. yang jelas perbuatan para tersangka dilakukan secara bersama, sehingga berdasarkan barang bukti yang dikantongi, maka para tersangka dikenakan pasal 170 junto pasal 55, 56 KUHP” ungkap Krisna
Keberhasilan Kapolresta Kupang Kota dan Jajarannya ini, diapresiasi oleh ketua umum LP2TRI, Hendrikus Djawa, mengucapkan apresiasi terhadap korps baju cokelat ini yang telah berhasil membekuk 5 dari 6 orang pelaku percobaan pembunuhan terhadap wartawan Fabi Latuan. sedangkan untuk satu tersangka yang masih buron, agar segera di tangkap guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka secara hukum.
Djawa juga meminta, penyidik dapat membongkar jaringan premanisme ini, karena tindakan para pelaku ini jelas merupakan tindakan premanisme.
” Kami berharap Kapolresta Kupang Kota dan jajarannya membongkar jaringan premanisme ini, dan juga dapat mengungkap aktor intelektual dibalik kasus ini, sehingga motif para pelaku ini bisa terungkp, karena didalam kasus ini terlihat jelas ada unsur- unsur perencanaan” pintanya
Menurut Ketua Umum LP2TRI ini, Dengan ditangkapnya para pelaku, maka publik bisa mengawal kasus ini hingga pengadilan, agar tidk ada ruang gerak bagi mafia-mafia hukum yang mencoba menutupi kebenaran.
(RA/NTT)
Editor:arhp.















