Kabupaten Kepulauan Sula Malut | Khabarterkini.id. Polres Kabupaten Kepulauan Sula berhasil menyita miras jenis Captikus yang dipasok dari Kota Manado sebanyak 84 Karung, yang berisikan 4.000 lebih botol miras jenis Captikus, kini babuk itu sudah diamankan di Markas Polres Kepulauan Sula untuk di proses secara hukum.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko menyampaikan kepada awak media, miras jenis Captikus ini berawal dari razia rutin Kepolisian Polres Kepulauan Sula yang dipimpin oleh IPDA. Faisal Pora. berkat informasi anggota Polres Kepulauan Sula berhasil menyita 84 Karung miras jenis Captikus di KM Aksar Saputra 09 yang di pasok dari Manado Sulawesi Utara.
Sejauh ini pihak Polres Kepulauan Sula telah melakukan pengembangan, untuk mengetahui siapa pelakunya. Nahkoda dan ABK KM. Aksar Saputra 09 akan diperiksa untuk dimintai keterangan siap pemilik barang haram itu. Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko, miras jenis Captikus ini akan dimusnakan. Polres Kepulauan Sula sangat serius memberantas penyakit masyarakat.
Reporter, Sofian Sangadji Kaperwil Maluku Utara.
Editor:arhp.















