Pelalawan | khabarterkini.id – Untuk mendisiplinkan masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan (Prokes), Polsek Bunut Polres Pelalawan melakukan operasi yustisi.
Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Bunut di Kelurahan Pangkalan Bunut kecamatan Bunut, Minggu (20/2/2022 ).
Kapolsek Bunut AKP Rokhani SS, MH mengatakan, operasi yustisi ini untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan Prokes.
“Kegiatan ini tidak ditujukan kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Bunut. Dengan sasaran tempat-tempat yang ramai dikunjungi warga. Untuk mengatasi penyebaran wabah Covid-19 secara langsung,” ungkapnya.
Polisi yang melaksanakan sosialisasi dan operasi ini difokuskan pada masyarakat yang berkerumun dan berkumpul dengan harapan masyarakat dapat patuh prokes.
(Red)















