PELALAWAN | Khabarterkini.co
Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali amankan satu orang warga pangkalan kerinci yang di duga melakukan bisnis haram melakukan perdagangan narkoba jenis sabu sabu.
Penangkapan berawal dari informasi dari salah seorang masyarakat kepada salah seorang personil unit satu sat narkoba Polres Pelalawan Pada Rabu (6/9/ 2023). bahwa di jalan keluarga sering terjadi transaksi narkoba.
Terkait dari informasi tersebut tem yang di pimpin kasat Narkoba Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K. S.I.K melakukan penyelidikan sesuai informasi, dan pada Senin (11/9/ 2023) tem unit 1 sat narkoba Polres Pelalawan melihat pelaku HP yang berumur 25 Th yang sedang duduk di depan rumahNya
Tanpa mengulur waktu tem langsung melakukan penangkapan terhadap HP kemudian di lakukan penggeledahan.
Saat di lakukan Penggeledahan tem menemukan barang bukti 2 paket sabu dan 1 unit handphone.














