Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pelalawan

Polsek Teluk Meranti Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Larang Bakar Hutan dan Lahan

106
×

Polsek Teluk Meranti Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Larang Bakar Hutan dan Lahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan|khabarterkini.id- Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan kembali menyebarkan Maklumat Kapolda Riau di wilayah hukumnya, Senin (16/5/2022).

Giat dilakukan dalam rangka pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Teluk Meranti.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kegiatan ini dilaksanakan di daerah perkebunan masyarakat di Seputaran Jalan Lintas Bono Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan.

“Dalam hal ini, petugas menyampaikan kepada masyarakat yakni himbauan kamtibmas dan pencegahan terjadi kebakaran antara lain, agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, untuk tidak membuang puntung rokok sembarang karena dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Iptu Rahmad Wahyudi SH, selaku Kapolsek Teluk Meranti.

Selanjutnya, petugas juga mengajak bagi pemilik lahan harus menjaga lahan yang dimilikinya agar terhindar terjadinya Karhutla.

” Giat selesai sampai lancar, selama giat berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif,” ungkapnya.***

(Red)