Pelalawan|khabarterkini.id-Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan, terus mengerahkan sejumlah personelnya untuk melakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat, diwilayah hukumnya.
Dengan cara mendatangi pusat perbelanjaan meliputi swalayan Indomaret dan perbankan di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Minggu (16/5/2022).
“Operasi yustisi pemantauan protokol kesehatan (Prokes) terus kita lakukan. Karena merupakan upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di masyarakat,” ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Mulian Dony.
Disampaikan Kapolsek, dalam memastikan penerapan Prokes dipatuhi oleh masyarakat, pihaknya bersama TNI secara rutin terus melaksanakan patroli.
“Sampai saat ini kita masih terus mengingatkan masyarakat agar menerapkan Prokes. Karena pandemi masih belum berakhir, dan kita harus tetap mewaspadai penyebaran Covid-19,” terangnya.
“Oleh sebab itu, melalui kegiatan yustisi ini kita berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes dapat terus meningkat,” tambahnya.
(Red)















