Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita Nasional

Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud Amankan Pelaku Aniaya Yang Menggunakan Panah

118
×

Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud Amankan Pelaku Aniaya Yang Menggunakan Panah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Talaud Sulawesi Utara | Khabarterkini.id. Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud dan Polsek Essang mengamankan pelaku panah wayer yang terjadi di salah satu rumah di Kecamatan Essang Kabupaten Kepulauan Talaud

Diketahui, panah wayer yang dilontarkan pelaku, tertancap di bawah mata kiri korban seorang lelaki bernama Gustap EP (14)

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kasat Reskrim Iptu I Gusti Made Andre, S.Tr.K menjelaskan K
kronologis kejadian pada awalnya di hari Rabu tanggal 13 April 2022 sekitar pukul 11:00 Wita awal kejadian, korban dan Pelaku berada di dalam kamar di rumahnya kemudian pelaku pergi ke dapur mengambil panah wayer dan membawa ke dalam kamar tempat korban dan pelaku bermain dengan maksud untuk bercanda dan kemudian pelaku menarik anak panah wayer menggunakan karet dan anak panah wayer tersebut terlepas dari karet, langsung tertuju tepat pada mata kiri korban yang pada saat itu sedang dalam posisi duduk.

Pada saat itu pelaku kaget karena korban langsung tergeletak di tempat tidur dan mengangkat korban serta memanggil temannya untuk membawa korban ke Puskesmas Essang, pihak Puskesmas merujuk korban untuk di bawa ke RSUD Mala. Pada saat korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah, pelaku langsung menghilang dari p
Puskesmas Essang dan bersembunyi di sepanjang pinggir pantai e
Essang-Lalue karena takut, menjelang malam tersangka pulang ke rumah.

Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud langsung melakukan pengembangan berdasarkan beberapa informasi petunjuk dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya.

Pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Kepulauan Talaud.

Reporter F Wauda.

Editor:arhp.