Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita Nasional

Kegiatan sosialisasi Perda langsung di hadiri anggota DPRD Sumatera Utara Ari Wibowo SH

112
×

Kegiatan sosialisasi Perda langsung di hadiri anggota DPRD Sumatera Utara Ari Wibowo SH

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Labuhanbatu | Khabarterkini.id”

menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas penyalahgunaan Natkotika lainnya di kedai kopi maknek sumberjo pirbun desa asam Jawa kecamatan Torgamba kabupaten LabuhanBatu selatan, tanggal 15-04-2022

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kegiatan sosialisasi Perda ini langsung di hadiri anggota DPRD Sumatera Utara Ari Wibowo SH , serta para peserta sosialisasi dari organisasi pemuda DPC Tidar tunas Indonesia raya ketua DPC Edi Romansyah SE dan sekretaris DPC MHD AZHAR tanjung kabupaten LabuhanBatu selatan panit ll reskrim Polsekta Kotapinang kabupaten LabuhanBatu selatan Ipda Prancis Saragih SH MH Para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ari Wibowo SH mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi masyarakat khususnya di kabupaten LabuhanBatu selatan, mengingat angka peredaran narkoba sangat meningkat dan juga banyak masyarakat kabupaten LabuhanBatu selatan yang belum memahami apa, dan bagaimana jenis dan akibat dari narkoba ini.

“Semoga dengan sosialisasi ini dapat menjadikan momentum dan babak baru dalam upaya menindak peredaran narkotika di masyarakat kabupaten LabuhanBatu selatan dan upaya pemberantasan tindak pidana narkoba.

Menurutnya, Penindakan hukum penyalahgunaan narkotika memerlukan pencegahan hukum yang luar biasa, dengan mengintegrasikan antar dengan bersinergi yang tepat, dan memanfaatkan teknologi masa kini, diharapkan mampu menimbulkan efek jera.

“Di kabupaten Labuhan LabuhanBatu selatan ada, kedepan kita terus berupaya bersinergi kepada pihak terkait dalam mewujudkan kabupaten LabuhanBatu selatan bersih dari penyebaran dan penggunaan narkotika”, tutupnya.

“DPRD Sumatera Utara H Ari Wibowo SH mengatakan Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan kesempatan yang baik untuk seluruh peserta dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai UU no 1 tahun 2019 tentang fasilisitasi penyalahgunaan narkotika lainnya.

Dan juga abis itu membagikan takjil gratis dan kuis lainnya di desa asam Jawa kecamatan Torgamba kabupaten LabuhanBatu selatan dan buka bersama bapak DPRD Sumatera Utara Ari Wibowo SH dan para undangan lainnya,

( Sipahutar SH)

Editor:arhp.