Pelalawan | khabarterkini.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, Kamis (3/3/2022) malam.
Selain itu, dalam kegiatan Operasi Yustisi personil juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang berada di lokasi.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh empat personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit Binmas Iptu Yandri.
Dalam Operasi Yustisi ini, petugas menyasar tempat keramaian dan pertokoan di seputaran Kelurahan Sorek Satu, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol A. Chandra Pietama mengatakan, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.
Pada Operasi Yustisi ini, petugas juga memberi sangsi berupa teguran lisan kepada pelanggar yang didapati pasda saat itu.
“Untuk itu, masyarakat diimbau agar disiplin mematuhi prokes, di antaranya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir usai beraktivitas,” tutupnya.*
(Red)















