Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Rokan Hulu

Rumah Elit Diduga Jadi Gudang Penimbunan Bio Solar Subsidi di Rokan Hulu, Aktivitas Mencurigakan Disorot Warga

24
×

Rumah Elit Diduga Jadi Gudang Penimbunan Bio Solar Subsidi di Rokan Hulu, Aktivitas Mencurigakan Disorot Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ROKAN HULU | Khabarterkini.co – Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Sebuah bangunan yang disebut menyerupai rumah elit sekaligus gudang di kawasan Simpang Harapan, Kecamatan Tambusai Utara, menjadi sorotan setelah muncul laporan masyarakat terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan penampungan BBM subsidi hasil pelangsiran dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Informasi yang dihimpun dari seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa Bio Solar tersebut diduga dikumpulkan dari beberapa SPBU di wilayah Rokan Hulu melalui praktik pelangsiran. Selanjutnya, BBM itu disebut dibawa ke sebuah gudang yang menurut informasi masyarakat diduga milik seseorang yang dikenal dengan nama Iwan Tupang.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Menurut sumber tersebut, setelah ditampung di lokasi tersebut, Bio Solar diduga dipindahkan ke truk tangki berwarna biru putih yang disebut memiliki tampilan menyerupai kendaraan pengangkut BBM industri. Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Sumber yang sama juga mengaku mendengar adanya dugaan bahwa aktivitas tersebut mendapat perlindungan dari oknum tertentu. Hingga saat ini, belum ada bukti yang dapat mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan negara serta menghambat distribusi Bio Solar yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Penyalahgunaan BBM subsidi juga merupakan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah beberapa kali diungkap aparat penegak hukum di berbagai daerah.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Polres Rokan Hulu, serta instansi terkait segera melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Jika hasil penyelidikan tidak menemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat berharap hal tersebut disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun informasi yang menyesatkan. Sebaliknya, apabila ditemukan unsur tindak pidana, masyarakat meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan dalam informasi warga maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

(tim).
Editor: SL Hrp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *