Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Rokan Hilir

Diduga Beroperasi pada Malam Hari, Aktivitas Pembalakan Liar di Hutan Rimba Melintang Jadi Sorotan Publik

50
×

Diduga Beroperasi pada Malam Hari, Aktivitas Pembalakan Liar di Hutan Rimba Melintang Jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rokan Hilir | Khabarterkini.co – Dugaan aktivitas pembalakan liar (illegal logging) berskala besar di kawasan hutan alam Desa Teluk Pulau Parit Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, menjadi sorotan masyarakat. Informasi yang beredar menyebutkan aktivitas tersebut diduga berlangsung secara sistematis pada malam hari untuk menghindari pantauan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber di lapangan, para pelaku diduga menebang pohon-pohon hutan alam yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Kayu hasil tebangan tersebut disebut langsung dipotong di dalam kawasan hutan menggunakan gergaji mesin menjadi bahan kayu olahan sebelum dikeluarkan dari lokasi.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Sumber yang mengetahui aktivitas itu mengungkapkan, kayu hasil olahan diduga dirakit menjadi rakit dan dialirkan melalui jalur kanal menuju titik pemuatan darat di wilayah Desa Teluk Pulau Hilir. Selanjutnya, kayu tersebut diduga dimuat ke dalam truk untuk didistribusikan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Rokan Hilir, di antaranya Bagansiapiapi, Bagan Batu, dan Kubu, bahkan disebut-sebut hingga ke Provinsi Sumatera Utara serta daerah lainnya.

Apabila informasi tersebut terbukti benar, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem hutan alam, mengancam kelestarian lingkungan, serta menyebabkan kerugian negara akibat pemanfaatan hasil hutan secara ilegal.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan aktivitas pembalakan liar tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, instansi kehutanan, maupun pihak pengelola konsesi terkait kebenaran informasi tersebut ataupun dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas tersebut. Warga juga meminta agar apabila ditemukan bukti yang cukup, para pelaku diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya menjaga kelestarian hutan di Kabupaten Rokan Hilir.

Kasus dugaan pembalakan liar ini pun menjadi perhatian publik dan diharapkan segera mendapat respons dari pihak berwenang guna memastikan kepastian hukum sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

(Ahmad R).
Editor: Sl Hrp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *