Pasaman Barat | khabarterkini.co
Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Talamau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Bamus Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, pada Selasa (3/2/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan tingkat nagari di wilayah tersebut.
Acara yang dipandu oleh Sekretaris PABPDSI, Miftahul Fikri, S.E., ini diawali dengan sambutan hangat dari Ketua Bamus Kajai, Muhammad Zen. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan menjadikan Nagari Kajai sebagai tuan rumah.
”Ini merupakan rapat koordinasi kedua yang kita laksanakan. Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan semua di Kantor Bamus Kajai,” ujar Muhammad Zen.
Camat Talamau, Afriadi, M.Pd, yang hadir selaku Pengawas PABPDSI, memberikan arahan tegas mengenai profesionalisme kerja. Ia menekankan agar setiap pertemuan rutin selalu dievaluasi, terutama terkait komitmen kehadiran dan ketepatan waktu.
”Anggota Bamus harus selalu aktif menjalankan fungsi dan tugas pokoknya (tupoksi). Kedisiplinan adalah kunci agar pengawasan di tingkat nagari berjalan optimal,” tegas Afriadi
Ketua PABPDSI Talamau, Ajumril, M.Pd, menjelaskan bahwa kegiatan ini sempat tertunda akibat musibah bencana tanah longsor yang melanda wilayah setempat beberapa waktu lalu.
”Alhamdulillah, hari ini baru bisa kita laksanakan. Kami mengingatkan seluruh anggota untuk mencermati fungsi pengawasan terhadap pemerintah desa dan penggunaan anggaran,” kata Ajumril.
Dalam arahannya, Ajumril merinci beberapa poin krusial yang harus menjadi fokus pengawasan Bamus ke depan.
Pertama Ketahanan Pangan yang ada di nagari harus di optimalisasi lewat peran BUMNAG dalam mengelola potensi nagari. Kedua kesiapsiagaan nagari dalam menghadapi bencana alam terutama terkait tanggap darurat bencana. KetigaPemberdayaan Ekonomi yang bisa diinisiasi dengan pendirian Koperasi Desa. Intinya setiap kegiatan wajib memiliki laporan tertulis dan dokumentasi yang valid.
Lebih lanjut, ia juga mendorong anggota Bamus untuk membangun jejaring yang luas, termasuk bersinergi dengan Anggota DPR RI di tingkat pusat maupun provinsi guna menjemput program-program pembangunan bagi Kecamatan Talamau.
Salah satu agenda dalam rakor ini juga penyerahan secara resmi SK Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Bamus. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi terbaru yang memperpanjang masa pengabdian anggota Badan Permusyawaratan Desa/Nagari setelah di lantik Bupati Pasaman Barat beberapa bulan lalu.
(Pena Keumatan)















