Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Riau

Wartawan Desak Setwan DPRD Pelalawan Segera Realisasikan Program Publikasi Media

151
×

Wartawan Desak Setwan DPRD Pelalawan Segera Realisasikan Program Publikasi Media

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PELALAWAN | khabarterkini.co

Sejumlah wartawan yang biasa meliput di lingkungan DPRD Kabupaten Pelalawan mendesak Sekretariat Dewan (Setwan) untuk segera merealisasikan program kerja sama publikasi media dalam bentuk advertorial kegiatan anggota dewan (Parlementaria) tahun 2025.

Desakan ini muncul lantaran anggaran publikasi media yang telah dialokasikan sebesar Rp750 juta pada tahun 2024 lalu batal dilaksanakan. Alasan yang disampaikan Setwan saat itu adalah keterbatasan dana yang tidak mencukupi untuk menjangkau seluruh media yang telah terdata di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pelalawan.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Alasan Setwan tahun lalu karena dananya tidak cukup, makanya kegiatan kerja sama media tidak jadi dilaksanakan. Tapi katanya, dana tersebut akan ditambah dan dilaksanakan pada tahun 2025,” ujar Andi Sasongko, wartawan yang tergabung dalam organisasi PJS, Senin (19/05/2025).

Lebih lanjut, Andi menyayangkan hingga pertengahan tahun 2025 belum ada tanda-tanda realisasi dari program tersebut. Padahal, publikasi dinilai penting dalam rangka meningkatkan citra lembaga legislatif di mata publik.

“Katanya anggaran akan ditambah tahun ini, tapi sudah masuk pertengahan tahun belum juga ada kabarnya. Setwan seolah tidak menunjukkan itikad untuk menjalankan program kerja sama dengan media,” tambahnya.

Ketika dikonfirmasi terkait dana kerja sama media tahun 2024 yang batal direalisasikan, Sekretaris DPRD Pelalawan, Masri, memberikan jawaban singkat bahwa anggaran tersebut telah dimasukkan ke dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan dikembalikan ke kas daerah.

“Sudah dikembalikan ke kas daerah,” ujar Masri singkat.

Sebagai informasi, SILPA merupakan selisih lebih antara realisasi penerimaan pembiayaan dengan realisasi defisit anggaran dalam APBD. Artinya, dana yang tidak terserap pada tahun anggaran berjalan akan masuk kembali ke kas daerah.

Diketahui, DPRD Pelalawan pada tahun 2024 mengalokasikan dana sebesar Rp750 juta untuk kerja sama publikasi media. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp500 juta diperuntukkan bagi media cetak, sementara sisanya dialokasikan untuk media online. Namun, kegiatan yang semestinya dilaksanakan oleh Subbagian Humas Setwan itu urung dijalankan.

Hingga kini, belum terlihat realisasi kegiatan publikasi oleh DPRD Pelalawan, menimbulkan pertanyaan ke mana arah penggunaan anggaran yang semestinya ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan kinerja legislatif.

(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *