Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
NAD

Pemerintah Aceh Tenggara Siapkan Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu

159
×

Pemerintah Aceh Tenggara Siapkan Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Aceh Tenggara | Khabarterkini.co

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Penjabat (Pj) Bupati Taufik ST MSi mengumumkan bahwa tenaga honorer yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Namun, pengangkatan tersebut tidak dapat dilakukan secara otomatis.

Taufik menjelaskan bahwa para tenaga honorer harus terlebih dahulu mengikuti dan lulus dalam tahapan seleksi yang diselenggarakan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK. Dengan kata lain, mereka harus melewati proses seleksi sebelum dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database pegawai non-ASN pada BKN dan mengikuti seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 namun tidak lulus, akan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu,” ujar Pj Bupati Taufik pada Senin (20/1/2025).

Menurutnya, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat penataan tenaga honorer. Kebijakan ini didasarkan pada keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 347 Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa tenaga honorer yang tidak berhasil mengisi kebutuhan jabatan setelah mengikuti seleksi PPPK, akan diprioritaskan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Taufik juga menambahkan, kebijakan ini bertujuan mendukung program Menpan RB, dengan kemungkinan bahwa tenaga honorer yang telah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu ini, ke depannya dapat diangkat menjadi PPPK Full Time.

(Hamzah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *