Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Riau

Pemecatan Tiba-Tiba dan Persoalan Utang PT. ADEI: Kasus Hermian Boru Silaban Menjadi Sorotan Publik

253
×

Pemecatan Tiba-Tiba dan Persoalan Utang PT. ADEI: Kasus Hermian Boru Silaban Menjadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pangkalan Kerinci, Khabarterkini.co

Kasus mengejutkan datang dari PT. ADEI Plantation & Industry yang melibatkan salah seorang karyawan setia mereka, Hermian Boru Silaban. Hermian yang telah bekerja sejak 1 Januari 2015, mendapati dirinya dipecat secara tiba-tiba pada 1 Januari 2023, tanpa penjelasan yang memadai dari pihak perusahaan. Kejadian ini langsung menjadi sorotan publik, terutama dengan adanya masalah utang yang membelit keluarga Hermian dan hubungannya dengan perusahaan. 19 Januari 2025

Menurut keterangan Hermian, setelah kembali dari cuti pada 25 Desember 2022, ia diberitahu oleh Indra Gunawan, General Manager PT Adei, pada 7 Januari 2023 bahwa ia tidak perlu lagi bekerja. “Ibu tidak usah bekerja lagi,” kata Indra dengan tegas. Hermian mengaku tidak pernah merasa ada masalah dengan cuti yang diambilnya, sehingga pemecatan mendadak ini sangat membingungkan.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Suami Hermian, Pak Tambunan, mencoba mencari klarifikasi dengan menghubungi pihak perusahaan dan bertemu dengan Raju, salah satu perwakilan perusahaan. Dalam pertemuan tersebut, mereka mendalami dugaan adanya utang perusahaan, termasuk utang bank dan masalah kebun milik PT. Adei (KLK), yang diduga berhubungan dengan pemecatan tersebut. Suami Hermian bahkan meminta agar gaji yang masih terhutang dibayar hingga Hermian pensiun pada 2026.

Namun, pihak perusahaan justru menyebutkan bahwa pembayaran PHK baru bisa dilakukan setelah utang-utang tersebut diselesaikan. Ketika Hermian dan suaminya berusaha mencairkan hak PHK di Bank Mandiri, mereka terkejut karena pembayaran yang diterima harus dipotong untuk menutupi utang perusahaan. Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa perusahaan tidak transparan dalam mengelola kewajibannya terhadap karyawan.

Lebih mengejutkan lagi, setelah upaya konfirmasi dilakukan, nomor telepon suami Hermian diblokir oleh Raju, dan komunikasi dengan pihak perusahaan semakin terhambat. Usaha untuk mendapatkan jawaban dari Indra Gunawan juga tidak membuahkan hasil, meskipun sudah beberapa kali mencoba.

Dalam keadaan yang semakin memburuk, keluarga Hermian terpaksa mengambil langkah ekstrem dengan mengalihkan sejumlah aset, termasuk surat tanah dan rumah, kepada bank demi memastikan hak mereka atas pembayaran PHK bisa terpenuhi.

Kasus ini mencuri perhatian banyak pihak, terutama terkait dengan dugaan perlakuan tidak adil dan masalah finansial yang melibatkan perusahaan besar seperti PT. Adei. Hingga kini, keluarga Hermian terus berjuang untuk mendapatkan hak mereka. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan yang telah lama mengabdi.

Meski sudah dilakukan konfirmasi kepada Indra Gunawan melalui pesan WhatsApp, oleh awak media ini, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan dari pihak yang bersangkutan.

Kasus ini terus berkembang dan menjadi bahan perbincangan publik, mengingat dampaknya yang besar terhadap kehidupan keluarga Hermian dan reputasi perusahaan.

(tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *