Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 300x600
NAD

H.M. Salim Fakhry dan Dr. Heri Al Hilal Resmi Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara Periode 2025-2030

145
×

H.M. Salim Fakhry dan Dr. Heri Al Hilal Resmi Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara Periode 2025-2030

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Aceh Tenggara | Khabarterkini.co

Setelah melalui tahapan Pilkada Serentak 2024, pasangan H.M. Salim Fakhry dan Dr. Heri Al Hilal resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara pada Selasa, 14 Januari 2025, di ruang Aula DPRK, Kutacane, Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam. 15 Januari 2025

Rapat paripurna yang dimulai pukul 10:00 WIB itu dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza, S.STP, yang menyampaikan bahwa penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini berdasarkan Surat Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara Nomor 1 Tahun 2025. Dalam keputusan tersebut, H.M. Salim Fakhry dan Dr. Heri Al Hilal terpilih sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Aceh Tenggara.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Selanjutnya, Denny Febrian Roza menjelaskan bahwa hasil penetapan ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh untuk mendapatkan pengesahan sesuai dengan ketentuan Pasal 160 dan 160A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015, yang mengatur tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.

Dalam kesempatan yang sama, Salim Fakhry, Bupati Aceh Tenggara terpilih, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan amanat untuk memimpin daerah ini. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk DPRK dan Forkopimda, untuk bersinergi dalam membangun Aceh Tenggara menuju kemajuan yang lebih baik.

“Dengan kerja sama dan sinergitas yang baik, kita akan mewujudkan program pembangunan Aceh Tenggara. Tanpa dukungan dari seluruh elemen, visi misi kami tidak akan terwujud. Mari bersama-sama kita bangun Aceh Tenggara untuk lima tahun ke depan,” ujar Salim Fakhry.

Dalam proses tersebut, DPRK juga akan mengirimkan surat permohonan pengesahan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh, guna memenuhi kelengkapan administratif yang diperlukan untuk proses pengesahan resmi.

Pemberitaan ini menunjukkan komitmen para pemimpin terpilih untuk bekerja sama dalam menciptakan perubahan dan kemajuan bagi masyarakat Aceh Tenggara.

(Hamzah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *