Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Riau

Kapolsek Bagan Sinembah Diduga Terlibat Mafia BBM Ilegal, Tanggapan Pihak Kepolisian Dianggap Membisu

1133
×

Kapolsek Bagan Sinembah Diduga Terlibat Mafia BBM Ilegal, Tanggapan Pihak Kepolisian Dianggap Membisu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Baganbatu | Khabarterkini.co

Sebuah pemberitaan yang muncul di media ini mengungkapkan dugaan keterlibatan Kapolsek Bagan Sinembah, KOMPOL IMRON TEHERI S. SOS MH dalam aktivitas ilegal pengoplosan BBM solar dan pertalite di wilayah Baganbatu. 22/12/2024

Media ini sebelumnya telah mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kapolsek melalui pesan WhatsApp, namun tak mendapat respons. Bahkan, setelah pesan konfirmasi dibaca, nomor WhatsApp salah satu tim media ini di diblokir oleh Kapolsek.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Media ini menyoroti adanya dugaan bahwa praktik ilegal pengoplosan BBM berlangsung dengan aman dan tanpa hambatan selama dua tahun terakhir.

Dugaan keterlibatan Kapolsek semakin kuat mengingat kegiatan ilegal ini dapat berjalan lancar dalam waktu yang lama tanpa adanya tindakan dari pihak kepolisian setempat.

Selain itu, tim media ini juga menyoroti sikap diam Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahrony, yang tidak memberikan tanggapan terkait pemberitaan ini, meskipun informasi tersebut sudah sampai ke pihaknya.

Menurut tim media, seharusnya pihak kepolisian segera menindak tegas jika tidak ada keterlibatan dalam praktik ilegal tersebut. Namun, hingga kini, baik Kapolsek Bagan Sinembah maupun Kapolres Rohil memilih untuk membisu, yang menimbulkan kecurigaan adanya perlindungan terhadap kegiatan ilegal tersebut.

Seiring dengan beredarnya berita ini, awak media juga mendesak Kapolda Riau, Irjen Pol. H. Mohammad Igbal, S.I.K., M.H., untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum kepolisian yang diduga melindungi kegiatan ilegal yang merugikan negara.

Pihak kepolisian diharapkan tidak hanya memberi respons terhadap pemberitaan yang beredar, tetapi juga menindaklanjuti dengan tindakan hukum yang transparan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

(tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *