Lamongan | Khabarterkini.co
Ada masalah serius terkait kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan yang hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan terkait laporan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) tentang dugaan korupsi pengelolaan Retribusi Parkir dan Retribusi Masuk wisata religi Sunan Drajat.
Aliansi Madura Indonesia (AMI) merasa sangat kecewa dengan tidak profesionalnya kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan beserta jajarannya yang belum juga menindaklanjuti laporan yang disampaikan.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, meminta kepada Jaksa Agung RI untuk segera mencopot Kejaksaan Negeri Lamongan beserta jajarannya karena lambannya dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi.
Banyak kasus dugaan korupsi yang seakan lenyap tanpa jejak, seperti kasus dugaan korupsi Pembangunan RPHU, kasus dugaan korupsi pokir tahun 2017, dan kasus OTT Lurah Tlogoanyar.
Dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menuntut pencopotan Kejaksaan Negeri Lamongan dan jajarannya.
Kami juga meminta semua kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh berbagai organisasi untuk segera ditindaklanjuti dan ditangani secara profesional.
{red}.
Editor: Salbiah Harapan.















