Pasaman Barat | Khabarterkini.co
Sebuah insiden tragis terjadi di proyek air bangis, Kabupaten Pasaman Barat, mengundang keprihatinan mendalam. Salah satu CV yang berbasis di Lubuk Sikaping dilaporkan mengabaikan hak-hak karyawannya. Alamsyah, salah seorang karyawan dari Paroman Kenagarian Siniruik, Kecamatan Talamau, adalah korban dalam kejadian mengerikan ini.
Pada tanggal 3 September 2023, ketika Alamsyah hendak memulai pekerjaannya, terjadi kecelakaan mengerikan. Tangannya terjepit oleh mesin molen pengaduk semen dan putus. Alamsyah mengungkapkan bahwa hingga saat ini, ia belum menerima santunan apapun, baik dari perusahaan maupun asuransi.
Penyelidikan menunjukkan bahwa CV tersebut belum melaporkan kegiatan mereka kepada asuransi jiwa, dan pekerjaan ini tidak memiliki dokumentasi resmi atau plang yang mengidentifikasi itu sebagai proyek resmi. Akibatnya, Alamsyah sekarang menghadapi beban finansial yang besar dan tidak dapat bekerja, sementara pihak perusahaan tidak memberikan respons selama lebih dari satu bulan.
Safri Mustika, ketua P2NAPAS Pasaman Barat, membenarkan masalah ini. Beliau menjelaskan bahwa CV tersebut belum membayar iuran asuransi tenaga kerja, sehingga pihak asuransi menolak untuk membayarkan klaim.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya untuk mengurus semua izin dan asuransi sebelum memulai proyek. Pemerintah dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan sanksi yang tegas terhadap proyek-proyek semacam ini untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Penulis : {Tanjung}.
Editor : {red}.















