Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Sumatera Barat

Jari Tangan Putus, Alamsyah Minta CV. Intan Sembilan Berikan Santunan Asuransi Kecelakaan Kerja

737
×

Jari Tangan Putus, Alamsyah Minta CV. Intan Sembilan Berikan Santunan Asuransi Kecelakaan Kerja

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pasaman Barat | Khabarterkini.co

Alamsyah, warga Paroman Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, mengalami kecelakaan kerja saat mengaduk semen di Pasar 4 Tambak Baru Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas pada Ahad 03/09/2023 lalu. Akibatnya, jari telunjuknya putus karena terjepit molen pengaduk semen. Namun pihak Perusahaan CV. Intan Sembilan, yang beralamat di Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman, belum memberikan santunan kepada korban.

Peristiwa bermula saat Alamsyah memberikan gomok ke mesin molen. Naasnya, salah satu jarinya tersangkut di gigi molen sehingga jari telunjuk sebelah kanannya putus. “Nasib menimpa saya, jari telunjuk sebelah kanan saya putus, dan sampai saat ini saya yang menanggung pengobatan saya dan dari pihak perusahaan belum ada yang membantu,” ungkap Alamsyah.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Syafri Mustika, Ketua DPD LSM P2NAPAS Pasaman Barat, mencoba membantu korban dengan menghubungi pihak BPJS tenaga kerja Cabang Simpang Empat. Namun pihak BPJS mengatakan pihak perusahaan CV. Intan Sembilan belum menyetorkan iuran BPJS tenaga kerjanya ke Bank sehingga perusahaan BPJS tidak bisa memberikan asuransi kepada korban Alamsyah. Seharusnya sebelum pelaksanaan proyek dimulai, perusahaan harus menyetorkan iuran asuransi ke bank, ungkap Syafri.

Belum lagi kegiatan pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai prosedur, tidak memasang plang kegiatan. Ditambah pekerjaan pengecoran jalan tersebut yang tidak sesuai RAB dengan realita. Di RAB tertulis coran tipe K225 menggunakan batu pecah alias spilit, sementara di lapangan yang digunakan sirtu alias kerilkil biasa.

Syafri Mustika juga mengatakan akan menyurati kejaksaan meminta kejaksaan memeriksa CV. Intan Sembilan terkait proyek ini dan terkait Asuransi Korban kecelakaan kerja yang sampai saat ini belum ada kejelasannya.

{TJNG}
Editor : &*@

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *