DPP TOPAN RI: Pemda Harus Hentikan Bangunan Tanpa Izin Itu
Sebarkan artikel ini
Post Views:565
Rohil | Khabarterkini.co
DPP TOPAN RI minta ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk menghentikan bangunan liar tanpa izin di jalan pahlawan, Bagansiapiapi.
Didapati informasi, bangunan milik seorang Dokter yang bertugas di RSUD Pratomo tersebut diduga tanpa izin atau belum mendapati izin dari pemerintah daerah.
Rabu, (12/7/2023)
Lukman Nur Hakim mengatakan perihal bangunan ini tidak menjadi hal yang main-main dan tidak untuk dibiarkan begitu saja. Singkatnya, pihaknya minta kepemerintah daerah untuk menghentikan pendirian bangunan tersebut.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami minta ke pemda untuk hentikan pembangunan bangunan tersebut”. Jelasnya