Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Rokan Hilir

DPP TOPAN RI: Pemda Harus Hentikan Bangunan Tanpa Izin Itu

565
×

DPP TOPAN RI: Pemda Harus Hentikan Bangunan Tanpa Izin Itu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rohil | Khabarterkini.co

DPP TOPAN RI minta ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk menghentikan bangunan liar tanpa izin di jalan pahlawan, Bagansiapiapi.

Didapati informasi, bangunan milik seorang Dokter yang bertugas di RSUD Pratomo tersebut diduga tanpa izin atau belum mendapati izin dari pemerintah daerah.
Rabu, (12/7/2023)

Lukman Nur Hakim mengatakan perihal bangunan ini tidak menjadi hal yang main-main dan tidak untuk dibiarkan begitu saja. Singkatnya, pihaknya minta kepemerintah daerah untuk menghentikan pendirian bangunan tersebut.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami minta ke pemda untuk hentikan pembangunan bangunan tersebut”. Jelasnya

(tim).
Editor : arhp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *