PELALAWAN | Khabarterkini.co
Elfastri merasa uang miliknya di gelapkan oleh Roni S, yang kejadiannya Hari Rabu 26/04/2023 sekira jam 19.30 wib. Tak pikir lama Elfastri langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bunut.
Berdasarkan laporan Tersebut Kapolsek Bunut AKP DANIEL SELAMAT NAINGGOLAN, S.I.P . Pada hari Kamis Tanggal; 27/04/2023. Jam 14.00 wib langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan atas Laporan Elfatri Tersebut.
Dan dari hasil Lidik yg di bantu Oleh Team Ops Polres Pelalawan diketahui bahwa Pelaku telah berada di Pekan Baru,
Kemudian Kanit Reskrim bersama dengan 2 Orang anggota langsung bergerak ke Pekan Baru, selanjutnya sekira Jam 19.00 wib diketahui pelaku an.RONI S. sedang duduk santai di sebuah warung tempel benen Jln.Subrantas Kec.Tampan Pekan Baru.
Melihat hal Tersebut, Kanit Reskrim bersama dengan anggota langsung mengamankan Pelaku, saat di amankan Pelaku An.RONI S tidak bisa melakukan perlawan.
Selanjutnya setelah di Interogasi Pelaku, mengakui telah menggelapkan Uang majikan nya ( Korban/Pelapor) sebanyak kurang Lebih Rp.11.000.000,
Bersama dengan temannya an. ELI S ALs GALANG ( belum diamankan ) yg saat hendak pergi mengantar barang toko ke pelanggan di Kerumutan di jemput oleh Pelaku di rumahnya,
Namun saat pergi ke Pekan Baru terhadap Sdr. Eli,S Als Galang tidak ikut, dan saat itu dari dalam dompet Pelaku an. Roni S di amankan uang Sebanyak Rp. 5.900.000 ( Lima Juta Sembilan Ratus Ribu rupiah ).
Dan diakui oleh pelaku adalah uang korban yg telah di gelapkannya, dan sebagian telah habis untuk membeli makan ,minum, Rokok dan membeli Cip, sebanyak Rp.1.000.000 sudah di kirim ke Orang Tua nya di kampung ( Medan )
untuk beli susu anak nya yg masih kecil, dan sebanyak Rp.1.500.000 di berikan kepada Sdr.ELI.S. Als GALANG,
Selanjutnya pelaku juga mengakui bahwa terhadap 1 unit mobil Pic Up L 300 milik korban dan anggota kerja toko an. Gilang di tinggal oleh pelaku di jalan Lintas Kec. Kerumutan, ( yg sebelumnya telah di jemput Oleh Korban),
Kemudian Pelaku Juga mengakui tujuan nya ke Pekan Baru adalah untuk melarikan diri dan di amankan saat sedang menunggu Mobil Bus Lintas tujuan Medan ( SUMUT) selanjutnya saat ini terhadap Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Bunut Guna proses Hukum Selanjutnya.
(red).















