PERANAP-INHU | khabarterkini.co
Zakat fitrah merupakan ibadah wajib bagi seluruh pemeluk agama Islam, laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda, bahkan bayi yang lahir di akhir bulan Ramadhan sebelum matahari terbenam Berbeda subyek yang membayar zakat (muzakki), berbeda pula bacaan niat zakat fitrah.
Aiptu Romiyanto Kanit Binmas Polsek Peranap mengatakan Zakat ini mulai diwajibkan pada tahun kedua Hijriyah, agar setiap muslim kembali kepada keadaan fitrah dan suci. Hal ini berdasarkan hadis Ibnu Umar ra yang berkata:
Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan(HR. Bukhari Muslim)
Aiptu Romiyanto menambahkan Karena kewajiban ini, maka tidak ada satu orang pun yang bisa meninggalkannya. Kalaupun terjadi halangan, Islam memberikan kemudahan untuk diwakilkan oleh orang lain.
Dalam kasus seperti ini, maka perlu memahami niat-niat zakat agar sah dan diterima karena seluruh amal ibadah selalu melibatkan niat di dalamnya.
Secara bahasa, niat berarti itikad tanpa ragu untuk melaksanakan sebuah perbuatan. Meskipun itikad letaknya dalam hati, namun melafalkan niat secara lisan dapat menegaskan lagi.
Ada banyak bacaan baik untuk diri sendiri maupun orang lain tutupnya.
Editor : A.Rustandi















