ROHIL|Khabarterkini.co
Bapak Kapolri sudah perintahkan, pada kapolda, kapolres, termasuk kapolsek, apabila ada judi di wilayahnya, jangan pernah ragu untuk melakukan penindakan, Siapa pun yang terbukti bersalah, proses secara tuntas.
Diduga masih aktifnya dan beroperasi judi jenis dadu di Bagansiapiapi,yang seolah olah kebal akan hukum,yang lokasinya hanya beberapa puluhan meter dari kantor polsek,seolah tidak tersentuh hukum, Masyarakat minta Polisi Daerah Riau (Polda Riau) untuk perintahkan jajaran nya untuk menutup aktivitas haram tersebut, kalau perlu tangkap Dalang yang dibelakang aktivitas haram tersebut,senin, (17/4/2023)
Tempat judi yang masih aktif tersebut terletak di Bagansiapiapi tepatnya di Jalan Manggis Bagansiapiapi, masih leluasa beroperasi hingga meresahkan warga, apalagi bulan suci ramadhan ini di cemari dengan aktivitas judi dadu tersebut yang seolah olah kebal akan hukum tanpa tersentuh oleh pihak penegak hukum. (Red)
“Kami minta kepada Polisi daerah riau untuk tindak tegas aktivitas judi di lokasi Jalan manggis tersebut. Ungkap M selaku masyarakat.
‘ M’ menjelaskan bahwa perjudian ini tidak menjadi rahasia umum lagi dilingkungan masyarakat,selain dilarang undang-undang juga menjadi penyakit bagi masyarakat. kami atas nama masyarakat tidak ingin kota Bagansiapiapi dikenal diluar sebagai kota judi.
“Ini membawa penyakit bagi masyarakat. Bagansiapiapi ini ibu kota yang bermarwah,yang lekat akan agama,kami minta kepada Aparat Penegak Hukum Yang ada di wilayah Hukum Polisi daerah riau (Polda Riau) Tindak Tegas dan tangkap Cukong yang ada dibelakang aktifitas judi ini, harapnya.
(Oki)
Editor : A.Rustandi















