
KELAYANG-INHU | khabarterkini.co
Unit Reserse Polsek Kelayang berhasil menangkap 1 orang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Dusun Punggai Desa Rimba Seminai Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu sabtu 15/4. malam Kapolsek Kelayang membenarkan tim operasinal kami berhasil menangkap 1 orang pelaku diduga pengedar Narkotika ungkap Akp Sutarja SH selasa (18/04/2023) pagi

Tim Oprasional kita mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu di jalan Dusun Punggai Deda Rimba kemudian saya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda T.Simanjuntak untuk menindak lanjuti informasi tersebut imbuh Kapolsek Kelayang tersebut.
Kami lalu melakukan pengintaian dan benar ketika berada di TKP kami menemukan pelaku insial (YD) alias lelek dan melakukan penangkapan dan ketika melakukan penggeledahan tim menemukan satu buah botol pelastik warna putih 10 bungkus pelastik klip kecil yang diduga bungkusan Narkotika jenis sabu yang disimpan dalam dalam botol pelastik dengan Berat Kotor lebih kurang 1.62 Gram.
pelaku mengakui bahwa Narkotika diduga jenis sabu tersebut dan rencananya sabu ini untuk dijual.
Turut kami kami amankan selain sabu tersebut, uang tunai sejumlah Rp 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) dan 1(satu buah ) pelastik kosong berukuran sedang.
Akp Sutarja SH menghimbau kepada semua kalangan karena Narkoba tidak hanya menyasar kaum millennial jadi saya himbau jangan coba – coba untuk mendekati barang haram tersebut, barang haram tersebut akan hanya mendatangkan kerusakan, baik dari segi kesehatan fisik dan mental belum lagi dampaknya dalam kehidupan keluarga dan bermasyarakat himbau.
Editor : A.Rustandi













