Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
INHIL

Bupati H.M Wardan Resmikan Gedung Baru Puskesmas Kecamatan Kempas

311
×

Bupati H.M Wardan Resmikan Gedung Baru Puskesmas Kecamatan Kempas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INHIL | khabarterkini.co

 

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Perhatian terhadap layanan kesehatan masyarakat terus di tingkatkan oleh pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di bawah kepemimpinan Bupati H.Mhd Wardan. Tidak cukup dengan peningkatan inprastruktur dan alat kesehatan yang terus di maksimalkan.

Dan pada hari ini Rabu, 22 Maret 2023, Bupati Indragiri Hilir H.M Wardan yang di dampingi Ketua TP PKK ibu Hj. Zulaikhah Wardan, kembali 9 gedung baru rawat jalan dan UGD 24 jam UPT Puskesmas Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam sambutannya Bupati H.M Wardan mengatakan bahwa kebutuhan kesehatan adalah kebutuhan masyarakat yang paling mendasar sehingga dalam rangka pelayanan kesehatan di Kecamatan Kempas sangat di perlukan infrastruktur dan alat medis yang memadai,”terang bupati

“Keberadaan gedung Puskesmas ini adalah bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.”ungkap H.M Wardan

H.Mhd Wardan berpesan dan mengajak seluruh elemen masyarakat dan pihak Puskesmas untuk selalu merawat sarana kesehatan yang telah disediakan, “saya berharap, dengan adanya pembangunan Puskesmas Rawat Inap ini, pelayanan prima di bidang kesehatan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil bagi masyarakat setempat dapat tercapai.”tutupnya

Pada acara peresmian gedung baru rawat jalan dan UGD 24 UPT Puskesmas Kempas Jaya, ini di awali dengan pelepasan balon udara oleh bupati H.M Wardan dan Ketua TP PKK Inhil Hj. Zulaikhah Wardan, pengguntingan pita serta di lanjutkan dengan penandatangan prasasti dan meninjau sarana dan prasara Puskesmas oleh bupati dan Ketua TP PKK Inhil.

Turut menghadiri di kegiatan ini Pimpinan OPD, Camat Kempas, Kapolsek Kempas, Danramil Kempas, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

 

Editor (A.Rustandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *