Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
KUANSING

Terkait Resistansi Dan Mangkraknya APBDP Tahun 2022 Di Pusaran DPRD Kab. Kuansing Ini Tanggapan Plt Bupati :

288
×

Terkait Resistansi Dan Mangkraknya APBDP Tahun 2022 Di Pusaran DPRD Kab. Kuansing Ini Tanggapan Plt Bupati :

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kuansing,Riau,Khabarterkini.co

Dalam ketentuan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Perubahan Anggaran Belanja Daerah (PAPBD) Pemerintah Kabupaten tetap melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan harus patuh oleh peraturan serta tidak mengabaikan perencanaan Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD)

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Di jelaskan oleh Plt Bupati Kab. Kuansing ” intinya saya tidak mau menyalahkan intansi manapun, sebab ini adalah merupakan tanggungjawab kita masing-masing. marilah kita saling berjiwa besar dan menerima kekurangan masing-masing, kalau bukan di mulai dari kita lalu dari siapa ?
Kalau seperti ini kan kasian sama masyarakat, jujur saya sedih melihat keadaan sekarang dan sangat memprihatinkan.
Misalnya nasib P3K khususnya gaji mereka, kondisi sarana dan prasarana sekolah, mobiler, infrastruktur jalan, irigasi, jaringan usaha tani. Padalan masyarakat kita sebenarnya kepingin adanya perubahan wajah ibukota kabupaten, ibukota kecamatan dan perbaikan pasar, ini guna mensejahterakan perekonomian masyarakat kita sendiri.
intinya marilah bekerjasama dan sama-sama bekerja demi masyarakat dan jangan saling menyalahkan” pungkas Plt Bupati Drs H. Suhardiman Amby AK. MM saat di konfirmasi awak media Sabtu 01/10/2022 PKL 11.00 Wib di kedai kopi depan mesjid agung.

Seharusnya penyusunan APBD maupun PAPBD tahun 2022 BPK-RI harus melakukan Audit APBD tahun 2021 sebagai syarat penyusunan PAPBD lalu menyusun perubahan RKPD, KUA dan PPAS.
Kemudian semua dokumen perencanaan yang tertuang tersebut, sesuai tugas dan kewenangan selanjutnya di serahkan secara resmi kepada DPRD agar di bahas dan disepakati dengan memperhatikan waktu batas Ahir yaitu 3(tiga) bulan sebelum tahun anggaran berakhir.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *