Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Karyawan Kedai Mie Ayam, Diringkus Polsek Lubuk Baja Di Duga Kaburkan Uang Majikan

185
×

Karyawan Kedai Mie Ayam, Diringkus Polsek Lubuk Baja Di Duga Kaburkan Uang Majikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

khabarterkini.id | Batam – Seorang karyawan kedai Mie Ayam, berinisial Erlando (30) diringkus Polsek Lubuk Baja. Pria itu kabur usai membawa kabur uang majikannya. Tak hanya itu ia juga menggondol ponsel dan sepeda motor di kedai yang berlokasi di Ruko Ozon, Jalan Pembangunan, Lubuk Baja, Kota Batam.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono menyebutkan, awalnya pada Senin (24/1/2022) bos pemilik kedai Mie Ayam itu baru selesai berjualan dan hendak beristirahat tidur.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Saat itu pukul 23.30 WIB bosnya hendak tidur dan pelaku masih terlihat sedang telponan,” ujar Budi, Minggu (30/1/2022).

keesokan harinya korban melihat laci meja kasir dalam keadaan terbuka dan uang sebesar Rp 3,2 Juta Rupiah telah raib.

Tak hanya itu, 1 unit handphone merk Samsung A20S serta 4 buah tabung gas dan 1 unit sepeda motor merk Honda juga sudah tak ada.

“Ia langsung melapor ke Polsek Lubuk Baja,” katanya.

Sementara itu, pada Sabtu (29/1/2022) dini hari pelaku berhasil diamankan di wilayah Simpang Dam Mukakuning.

Pelaku langsung dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terdapat barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 unit handphone Samsung A20S milik korban serta kunci motor dan STNK Asli.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” katanya