Pekanbaru | Khabarterkini.co.-
Praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) atau mesin tembak ikan kembali marak di sejumlah titik strategis Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Ironisnya, aktivitas yang diduga kuat mengandung unsur perjudian tersebut terkesan kebal hukum dan luput dari tindakan aparat penegak hukum (APH).
Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas judi gelper berada di Jalan Kuantan Raya, Jalan Riau, serta kawasan Jalan Tuanku Tambusai atau Nangka. Operasionalnya bahkan berlangsung secara terang-terangan dan terbuka untuk umum.
Modus yang digunakan terbilang klasik. Para pemain diwajibkan membeli koin dengan nominal mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000. Koin tersebut digunakan untuk bermain mesin tembak ikan. Apabila pemain memperoleh kemenangan, hasilnya dapat ditukarkan dalam bentuk voucher yang kemudian dikonversi menjadi uang tunai.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait ketegasan aparat kepolisian dalam menindak praktik perjudian yang jelas dilarang oleh hukum. Sejumlah warga menduga adanya pembiaran, bahkan tidak menutup kemungkinan keterlibatan oknum tertentu yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
“Saya heran kenapa tempat judi ini bisa bebas beroperasi. Padahal sebelumnya sempat ditutup, tapi sekarang malah menjamur lagi di Pekanbaru,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, lemahnya penindakan dari aparat penegak hukum berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius. Mulai dari kerugian ekonomi masyarakat kecil, meningkatnya angka kriminalitas, hingga terganggunya ketenteraman dan keamanan lingkungan sekitar.
“Di tengah masyarakat berkembang isu adanya pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum tertentu yang disebut-sebut membekingi praktik perjudian ini,” tambahnya.
Maraknya kembali judi gelper di Pekanbaru menjadi sorotan publik dan menimbulkan desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan transparan. Penindakan yang konsisten dinilai penting demi menjaga wibawa hukum serta menciptakan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.
(tim).















