Bengkulu | khabarterkini.co –
Sebuah rumah yang berada di Jalan Akasia, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, diduga menjadi lokasi praktik perjudian kartu remi atau yang dikenal masyarakat setempat sebagai permainan “song”. Keberadaan rumah tersebut disebut telah lama meresahkan warga sekitar.
Dugaan ini mencuat setelah tim investigasi media melintasi kawasan tersebut pada Selasa, 24 Desember 2025, sekitar pukul 09.22 WIB. Saat itu, tim mencurigai aktivitas keluar-masuk sejumlah orang ke dalam rumah tersebut dalam intensitas yang tidak wajar.
Merasa ada kejanggalan, tim media kemudian menelusuri informasi lebih lanjut dengan meminta keterangan dari warga sekitar. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa rumah tersebut memang diduga kuat dijadikan tempat perjudian kartu remi.
“Rumah itu tempat main judi kartu remi atau song. Sudah lama sekali, dan sangat meresahkan warga,” ujar sumber tersebut kepada tim media.
Menurut keterangan warga lainnya, aktivitas perjudian di rumah tersebut diduga sudah berlangsung bertahun-tahun. Bahkan, disebutkan bahwa permainan dilakukan dengan nominal taruhan tertentu dan diduga melibatkan bandar di dalam rumah tersebut.
“Yang main sudah orang-orang lama. Taruhannya lantai sepuluh ribu, dan ada bandarnya. Kami warga sudah capek, mau menegur juga percuma,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.
Warga juga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap aparat penegak hukum setempat. Mereka menduga belum adanya tindakan tegas membuat aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa hambatan.
“Kami lihat seolah-olah tidak ada tindakan. Aktivitas di rumah itu seperti dibiarkan saja,” tambahnya.
Atas kondisi tersebut, warga secara terbuka memohon kepada Kapolda Bengkulu agar turun tangan dan mengambil langkah tegas.
“Kami mohon kepada Bapak Kapolda Bengkulu untuk menindak tegas rumah di Jalan Akasia itu. Kami sudah tidak tahu harus mengadu ke mana lagi,” tegas seorang warga.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti informasi ini secara profesional dan transparan demi menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi pihak Polsek Selebar dan Polda Bengkulu terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Media ini akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi berimbang sesuai fakta di lapangan.
(tim).















