Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
NAD

Fraksi PAN Soroti Kualitas Layanan Kesehatan di Aceh Tenggara, Usulkan Pembentukan Pansus BPJS

73
×

Fraksi PAN Soroti Kualitas Layanan Kesehatan di Aceh Tenggara, Usulkan Pembentukan Pansus BPJS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Aceh Tenggara – khabarterkini.co
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Aceh Tenggara menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerah tersebut. Dalam rapat resmi yang digelar di Gedung DPRK Aceh Tenggara pada Kamis, 14 Agustus 2025, Fraksi PAN menyampaikan sejumlah usulan strategis untuk membenahi sektor kesehatan, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait layanan BPJS Kesehatan.

Fraksi PAN menekankan bahwa pembangunan kesehatan merupakan langkah krusial dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Menurut mereka, kesadaran, kemauan, dan kemampuan setiap individu untuk hidup sehat harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Hal ini mencakup penguatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur kesehatan, serta sistem pelayanan yang fokus pada pencegahan penyakit dan peningkatan gizi masyarakat.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Soroti Dugaan Penggelembungan Layanan BPJS

Dalam pernyataannya, Fraksi PAN mengungkapkan adanya indikasi penggelembungan layanan kesehatan terhadap peserta BPJS Kesehatan, yang terjadi di sejumlah fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, klinik, rumah sakit swasta, hingga pelayanan persalinan di Polindes dan Poskesdes.

Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan, dinilai belum optimal. Fraksi PAN mendorong DPRK untuk segera membentuk Tim Pansus guna mendalami persoalan tersebut dan memastikan transparansi serta kualitas layanan bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan.

Desak Optimalisasi Layanan dan Evaluasi Tenaga Kesehatan

Lebih lanjut, Fraksi PAN meminta seluruh Kepala Puskesmas di Aceh Tenggara untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang berlaku.

Mereka juga mengingatkan agar pelaksanaan Posyandu di desa-desa dilakukan secara terjadwal dan terkoordinasi dengan baik, sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara kegiatan Posyandu yang bersumber dari Dana Alokasi Desa (DAD) dan program yang dijalankan Puskesmas.

Tak hanya itu, Fraksi PAN turut menyoroti kehadiran Bidan Desa. Mereka meminta Bupati Aceh Tenggara agar mengevaluasi kinerja bidan yang tidak menjalankan tugas dengan baik. Fraksi juga mengusulkan agar sanksi tegas diberikan bagi yang lalai, dan sebaliknya, penghargaan atau reward layak diberikan kepada bidan yang disiplin dan bertanggung jawab terhadap tugasnya.

(Hamzah)
Editor: Sal Hrp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *