Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Sumatera Barat

Pengurus Masjid Gadang Nagari Talu Salurkan Uang Santunan untuk 18 Anak Yatim

227
×

Pengurus Masjid Gadang Nagari Talu Salurkan Uang Santunan untuk 18 Anak Yatim

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pasaman Barat | khabarterkini.co

Satu minggu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Pengurus Masjid Gadang Nagari Talu membagikan uang santunan kepada sejumlah anak yang sudah kehilangan orang tuanya, pada Hari Ahad Malam 23 Maret 2025 Masehi, bertepatan Tanggal 23 Ramadhan 1446 Hijriah.

Penyerahan diberikan pada saat moment peringatan Nuzulul Al-Quran, sebanyak 18 orang anak diundang pengurus beserta orang tua/walinya untuk dapat hadir mengikuti acara.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Salah seorang Pengurus Masjid, Amri Ahmad, S, Sos mengatakan bahwa masing- masing anak menerima Rp 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) dengan jumlah total biaya yang harus disiapkan Rp. 5.400.000 (Lima Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).

“Uang santunan ini berasal dari infak dan sedekah masyarakat yang terkumpul melalui kotak infak anak yatim setiap jumat, dan diberikan kepada anak yatim rutin setiap tahunnya pada bulan Ramadhan, semoga bermanfaat buat mereka” katanya

“Uang kita serahkan setelah acara nuzul quran, yang diserahkan langsung oleh Bapak Kepala KUA Kecamatan Talamau, Anggota Bamus Nagari Sungai Janiah Talu, Bapak Ustadz kita, Perwakilan Niniak mamak dan pengurus masjid” katanya menambahkan.

Amri juga menjelaskan bahwa Anak penerima santunan tersebut sebagian berasal dari Jorong Sungai Janiah Ilia (Kampung Sialang Gadang, Polak Tukuak, Padang Panjang, Betung dan Lubuk Gadang) serta Jorong Patomuan Nagari Talu (Kampung Japang dan Koto Dalam).

“Berikut nama anak penerima santunan: Huda, Janiva Olivia, Farel Inzagi, Keila Feodora, Faika, Nadira Keiza, Rafa, Argan, Aldo, Arpan, Habib, Kenzi, Eni Mariati, Sifa Ramadhani, Piyah, Hendra, Izen dan Ikhlas”.Jelasnya

“Dengan anak usia belum sekolah sebanyak 3 orang dan 15 orang anak usia Sekolah Menengah Sederajat, kriteria Anak Penerimanya adalah Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu.” Lanjutnya Mengakhiri

(Pena Keumatan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *