Asahan | Khabarterkini.co
Aktivitas alat berat excavator yang beroperasi di kawasan hutan Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, pada 11 Maret 2025, memicu keprihatinan warga sekitar. Mereka merasa khawatir terhadap potensi kerusakan lingkungan yang dapat ditimbulkan dari kegiatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh tim Khabarterkini.co, media ini bersama warga setempat langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Di kawasan hutan dan rawa bergambut yang tertutupi belukar, ditemukan beberapa alat berat excavator yang tengah beroperasi. Selain itu, ditemukan pula sejumlah jerigen yang digunakan untuk menampung bahan bakar solar.
Salah satu operator alat berat tersebut mengungkapkan bahwa mereka telah bekerja di lokasi tersebut selama hampir seminggu. “Kami sudah bekerja sekitar 4 hari yang lalu, Bang,” ucap operator tersebut.
Pihak KPH III Asahan (Kawasan Pengelolaan Hutan) yang dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait izin penggunaan alat berat tersebut belum memberikan tanggapan. Personel POLHUT KPH wilayah III Kisaran, D Silalahi, yang dihubungi juga tidak memberikan jawaban mengenai apakah kegiatan tersebut memiliki izin resmi atau tidak.
Kekhawatiran warga semakin meningkat, terutama mengingat lokasi Desa Padang Mahondang yang berbatasan dengan Sungai Asahan dan Sungai Nantalu. Warga merasa kecewa dengan lambannya respons dari pihak berwenang, dan menegaskan bahwa tindakan tegas harus segera diambil.
“Saya sebagai warga akan merasa kecewa apabila badan-badan kantor pemerintah tidak sigap dalam menyikapi kegiatan-kegiatan perusakan lingkungan seperti ini. Apalagi saat ini banyak pemberitaan di media bahwa Direktorat Penegakan Hukum kawasan hutan sedang gencar dalam menanggapi pelanggaran yang terjadi di kawasan hutan,” ujar salah seorang warga setempat.
Dengan adanya kejadian ini, masyarakat berharap agar pihak terkait segera melakukan tindakan yang tepat untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Bersambung…
(tim).