
Kutacane | Khabarterkini.co
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menggelar acara launching Kampung Bebas Narkoba pada Kamis, 23 Januari 2025, yang dilaksanakan di Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Doni Sumarsono, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Pj. Bupati Aceh Tenggara, Taufik ST., M.Si., serta Bupati Terpilih H.M. Salim Fakhry.
Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB dan berlangsung hingga selesai. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aceh Tenggara, Taufik, menekankan pentingnya dukungan penuh terhadap program Kampung Bebas Narkoba sebagai langkah konkret untuk menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. “Kita harus bersatu untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang semakin marak. Kegiatan ini sangat penting untuk membentuk masyarakat yang bebas dari narkoba,” ujar Taufik.

Bupati Terpilih H.M. Salim Fakhry, yang dalam waktu dekat akan dilantik, juga menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini. “Sebagai calon Bupati, saya sangat mendukung program Kampung Bebas Narkoba yang diluncurkan hari ini. Ini adalah langkah positif untuk menciptakan Kabupaten Aceh Tenggara yang lebih bersih dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Selain itu, H.M. Salim Fakhry juga menyampaikan rencana pembangunan infrastruktur di wilayah Aceh Tenggara, khususnya terkait dengan penerangan lampu jalan. “Kami berencana untuk memperbaiki penerangan jalan di sekitar kota dan seluruh kecamatan, termasuk Lawe Pakam, Lawe Deski, dan Lawe Sigala-gala. Kami juga akan fokuskan penerangan lampu di pesantren-pesantren untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, turut hadir sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Ketua DPRK Denny Febrian Roza, Forkopimda Aceh Tenggara, serta kepala desa dan perangkat desa setempat. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah awak media yang meliput kegiatan ini.
Salah satu hal yang menarik perhatian dalam kegiatan ini adalah penggunaan Dana Desa 2025, yang akan dialokasikan sebesar 5% untuk mendukung program pemberantasan narkoba, dengan anggaran berkisar antara Rp10.000.000 hingga Rp20.000.000 per desa. Hal ini menjadi perhatian besar di kalangan masyarakat Aceh Tenggara, yang berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan memberi dampak positif bagi pencegahan penyalahgunaan narkoba di desa-desa mereka.
Acara launching Kampung Bebas Narkoba ini berjalan dengan lancar dan sukses, serta mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang hadir. Dengan adanya gerakan ini, diharapkan Aceh Tenggara dapat menjadi daerah yang lebih aman, bersih, dan bebas dari narkoba.
(Hamzah).













