Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Sumatera Selatan

Tuduhan Ketidak Realisasian Dana Ketahanan Pangan di Desa Bungin Campang Terbantahkan

462
×

Tuduhan Ketidak Realisasian Dana Ketahanan Pangan di Desa Bungin Campang Terbantahkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oku Selatan | Khabarterkini.co

Berita yang menghebohkan mengenai tuduhan ketidakrealisasian dana ketahanan pangan di Desa Bungin Campang selama periode 2022-2023 telah mendapat sorotan tajam dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LSM PENJARA INDONESIA) DPC Kabupaten Oku Selatan, Dodi Asriyadi.

Namun, setelah dilakukan investigasi mendalam oleh tim LSM PENJARA INDONESIA DPC Kabupaten Oku Selatan dan dihadiri oleh berbagai media seperti Suara Metropolnews, Khabarterkini.co, Patroli 86, Indonesia pers channel, jurnalis.online, Radar investigasi, Target Tipikor, Harian Ri.com, Metro news tv dan lainnya, tuduhan tersebut terbantahkan.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Ketua LSM PENJARA INDONESIA DPC Oku Selatan menegaskan bahwa berita yang mengalir di media online tersebut pada tanggal 15 Mei 2024 dengan judul “Diduga Realisasi Dana Ketahanan Pangan Desa Bungin Campang Tahun 2023 Tidak Terealisasi” adalah tidak benar.

Pada hari Kamis, 16 Mei 2024, kami telah melakukan kunjungan ke Desa Bungin Campang untuk memeriksa kebenaran berita tersebut. Setelah melihat bukti-bukti yang ada, kami bersama kepala Desa Bungin Campang menyimpulkan bahwa dana ketahanan pangan telah direalisasikan,” ungkap Dodi Asriyadi.

Menyusul klarifikasi tersebut, Kepala Desa Bungin Campang, Hendri, menjelaskan bahwa dana desa untuk penguatan ketahanan pangan selama periode anggaran 2022-2023 telah digunakan secara efektif.

Pada tahun 2022, kami menggunakan dana tersebut untuk membeli bibit ikan yang diserahkan kepada kelompok tani di bawah kepemimpinan Pak Zaini, serta pembelian kambing yang diserahkan kepada kelompok tani yang diketuai oleh Pak Zumar,” jelas Hendri.

Lebih lanjut, Hendri menjelaskan realisasi dana pada tahun 2023, “20% dari dana desa kami alokasikan untuk membeli 50 ekor kambing yang kemudian dibagikan kepada 10 kelompok tani. Keputusan ini diambil setelah melalui musyawarah dengan masyarakat setempat.

Kepala Desa Bungin Campang juga menyoroti perlunya media untuk bertanggung jawab dalam menyajikan berita. “Saya berharap media dapat menyampaikan informasi berdasarkan fakta yang jelas dan tidak membuat fitnah seperti yang terjadi dalam berita sebelumnya. Kalimat ‘realisasi dana ketahanan pangan tidak terealisasi’ adalah fitnah yang mengganggu,” tegasnya.

Dengan demikian, tuduhan ketidakrealisasian dana ketahanan pangan di Desa Bungin Campang telah terbantahkan setelah klarifikasi dari pihak berwenang dan kepala desa yang bersangkutan. Hal ini menggarisbawahi pentingnya keakuratan dan keberimbangan dalam menyajikan berita oleh media massa.

Ujang Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *