OKUS Muaradua | Khabarterkini.co
Polres OKU Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan atau curat yang terjadi pada 23 September 2023, di Dusun IV Desa Simpang Campang Kecamatan, Kisam Ilir Kabupaten OKU Selatan. Selasa 21 Mei 2024.
Korban dari kasus ini adalah, Agus Junaedi Bin Jamudin yang merupakan seorang petani yang berumur 37 tahun. Korban kehilangan 1 unit sepeda motor merk Honda jenis VERZA warna putih dengan nomor polisi BE-6110-Z
Sekitar jam 07.00 WIB, istri korban terbangun dari tidurnya dan akhirnya menyadari bahwa, pintu rumah bawah telah terbuka secara diam-diam.
Dia mulai mencari-cari Sepeda Motor milik suaminya, dan akhirnya menyadari bahwa motor tersebut sudah tidak ada lagi. Korban mengalami kerugian sebesar Rp.9.000.000,-.
Atas hilangnya sepeda motor milik korban, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muaradua Kisam.
Menurut laporan polisi yang tercantum pada Dasar Laporan Polisi Nomor: LP/ B / 01 / I / 2024/ SPKT/ SEK. MDK / RES OKUS/ POLDA SUMSEL, tanggal 15 JANUARI 2024, mencatat bahwa, Sepeda Motor milik korban hilang setelah dicuri dengan cara dibawa kabur oleh, pelaku yang masuk ke dalam rumah korban.
Setalah mendapatkan laporan, polisi langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan didapat bahwa sepeda motor milik korban yang hilang, diduga kuat berada di tangan salah satu warga bernama Iwan.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan, benar-benar terbukti bahwa kendaraan sepeda motor tersebut adalah milik korban.
Dari keterangan Iwan diketahui bahwa, kendaraan tersebut, didapatkan dari Rego Akbar Bin Arisman dengan cara gadaikan.
Menurut keterangan Iwan, diketahui bahwa kendaraan tersebut digadaikan oleh Rego sebesar Rp. 2.000.000,-.
Melalui Renops Sikat I Musi -2023 Polres OKU Selatan Nomor: Renops/05/V/Ops.1.3/2024 tanggal 20 Mei 2024.
Polres OKU Selatan, meningkatkan penanggulangan untuk kejahatan yang meresahkan masyarakat (curas, curat dan curanmor) menjelang hari Raya Idul Fitri.
Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, pada Rabu,22 Mei 2024 sekira pukul 14.00 Wib, polisi mendapat informasi bahwa Rego berada di Jalan Wedana Pangkoe, Kecamatan Muaradua.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku bernama Rego Akbar Bin Arisman Jaya yang merupakan seorang buruh berusia 23 tahun.
Pelaku berhasil ditangkap pada 21 Mei 2024 di Jalan Wedana Pangkoe, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di rumah korban dengan cara menggondol sepeda motor korban, dan menggadaikannya dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada warga bernama Iwan.
Pelaku dan barang bukti, yaitu sepeda motor, telah diamankan oleh polisi dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP pidana yang menjerat tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan.
Kapolres AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K. M.H., memerintahkan Sat Reskrim Polres OKU Selatan, untuk menindaklanjuti kasus curatmor yang terjadi di Desa Campang, Kecamatan Kisam Ilir, Kabupaten OKU Selatan.
Selanjutnya, IPTU M. Idham Kholik, S.H., selaku Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, memerintahkan Kanit Pidum Sat Res Polres OKU Selatan IPDA Doni Siswanto, S.H., M.H., untuk bergabung dengan personil Polsek Muaradua Kisam yang dipimpin oleh, Personel Kanit Reskrim Polsek Muaradua Kisam AIPTU M. Rifai melakukan penangkapan terhadap Rego.
Kanit Pidum Sat Res Polres OKU Selatan IPDA Doni Siswanto mengungkapkan bahwa, pada saat penangkapan, Rego mengakui perbuatannya bahwa ia telah melakukan pencurian pada rumah korban.
“Pelaku dan barang bukti yang berupa sepeda motor, telah diamankan oleh polisi selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya IPDA Doni Siswanto Kanit Pidum Sat Res polres OKU Selatan.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP pidana, yang menjerat tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan.
“Adapun barang bukti yang didapat berupa, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda jenis VERZA warna putih No.Pol: BE-6110-Z,” ungkapnya.
Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa, Polres OKU Selatan membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat Kabupaten OKU Selatan.
Perlu kita mendukung aparat keamanan, dalam menjalankan tugasnya untuk menciptakan masyarakat yang aman dan nyaman.
(Ujang marwan)















