Oku Selatan | Khabarterkini.co
Senin, 13 Mei 2024, awak media kontrol sosial di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 07 Pulau Duku, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Oku Selatan, mengungkapkan dugaan ketidakrealisasian penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Dugaan ini muncul karena kondisi sekolah yang sangat memprihatinkan, bahkan mengganggu proses belajar mengajar siswa.
SDN 07 Pulau Duku terlihat kurang terawat, dengan plafon kelas yang rusak parah dan berpotensi jatuh serta jendela kaca yang pecah, menimbulkan bahaya bagi siswa.
Tim media langsung mendatangi kediaman Ibu Daryati, selaku kepala sekolah SDN 07 Pulau Duku, untuk konfirmasi terkait temuan tersebut.
Menurut Ibu Daryati, yang baru saja menjabat sebagai kepala sekolah setelah pelantikan, dia menerima pencairan dana BOS Tahap 1 tahun 2024 sebesar Rp 70.000.000.
Kejadian ini tidak mengherankan karena telah menjadi rahasia umum bahwa dana BOS dari pemerintah pusat hingga ke sekolah sering kali menjadi incaran bagi beberapa kepala sekolah yang ingin memperkaya diri.
Tim media kontrol sosial berharap pihak yang berwenang dan instansi pendidikan segera mengambil tindakan atas temuan ini di sekolah tersebut.
Ujang Marwan















