Ket.Gambar : Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Saat Sidak ke Lapas Rantauprapat.(doc.Humas)
Rantauprapat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat menerima kedatangan Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam rangka Inspeksi Mendadak (Sidak) yang diterima langsung oleh Kalapas Rantauprapat Herliadi beserta Pejabat Struktural, Kamis siang (14/03/2024)
Tim Divisi Pemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kriston Napitupulu, dan didampingi oleh Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Leonardo Pandjaitan, bersama seluruh Tim mengawali kegiatan ini dengan melaksanakan tes urine secara acak kepada 21 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Bersama petugas keamanan Lapas Rantauprapat, Tim Kanwil menggeledah kamar hunian WBP dengan cermat dan teliti secara humanis.
Dari hasil penggeledahan tersebut seluruh barang-barang terlarang diinventarisir dan dimusnahkan.
Kriston Napitupulu mengapresiasi seluruh pelayanan dan pembinaan di Lapas Rantauprapat yang berjalan dengan baik dan sesuai SOP, Kriston juga berharap kepada Kalapas untuk mempertahankan juga meningkatkan seluruh pelayanan tersebut serta menambah frekuensi penggeledahan kamar/blok hunian baik secara rutin dan insidentil.
“Lakukan deteksi dini secara rutin agar keamanan dan ketertiban Lapas terus terjaga,” ungkap Kriston.
Dilain kesempatan, Kalapas Herliadi juga berterima kasih atas kunjungan Tim Kanwil hari ini, juga masukan kepada Lapas Rantauprapat guna meningkatkan kinerja seluruh jajaran sesuai tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
“Terima Kasih atas kegiatan hari ini, seluruh penguatan dan masukan yang diberikan akan kami aplikasikan agar seluruh tugas dan fungsi pemasyarakatan bisa berjalan lebih baik lagi di Lapas Rantauprapat.” pungkas Herliadi.(DR)















