Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
POLRI

Laksanakan Arahan Kapolri: Satlantas Polres Pelalawan Terapkan Pemasangan Kaca Film 20 Persen pada Kendaraan Dinas

390
×

Laksanakan Arahan Kapolri: Satlantas Polres Pelalawan Terapkan Pemasangan Kaca Film 20 Persen pada Kendaraan Dinas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Polres Pelalawan | Khabarterkini.co

Satlantas Polres Pelalawan melakukan sosialisasi serta pemasangan kaca film 20 persen kepada seluruh kendaraan dinas, termasuk menutup lampu rotator belakang, untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya, khususnya para pengendara yang berada di belakangnya, pada Kamis (1/2/2024).

Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H, S.I.M, melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M, pemasangan kaca film tersebut adalah dukungan dari Polres Pelalawan terhadap program Beyond Trust Presisi 2024, khususnya program G yang mengoptimalkan pengawasan giat 16 indikator 1.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kasat Lantas Polres Pelalawan, S.I.K, M.M, menjelaskan bahwa tindakan tersebut juga sesuai dengan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor : ST/2869/XII/REN.2.2/2023, yang mengatur mengenai lampu rotator kendaraan dinas.

AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M, menambahkan bahwa perintah untuk menutup lampu rotator bagian belakang seluruh kendaraan dinas Polri menggunakan kaca film 20 persen telah diberikan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Diharapkan, dengan pelaksanaan Program Beyond Trust Presisi 2024, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dapat meningkat menjadi rasa percaya dan loyalitas yang melampaui harapan masyarakat.

red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *