Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 300x600
POLRI

Pria Pengedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap di Sebuah Warung di Kemang

953
×

Pria Pengedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap di Sebuah Warung di Kemang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan | Khabarterkini.co

Satuan Narkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di sebuah warung di desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, pada Senin. 27/11/2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

Individu tersebut, berinisial AP, warga desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, telah diamankan oleh tim Sat Narkoba Polres Pelalawan.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh tim opsional Sat Narkoba Polres Pelalawan pada Senin (20/11/2023) dari masyarakat, menyebutkan bahwa warung tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Kasat Narkoba, Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K. S.I.K., memimpin penyelidikan di warung tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dengan kecermatan tim Sat Narkoba Polres Pelalawan, pada Senin (27/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, mereka berhasil melihat individu yang mencurigakan di warung tersebut.

Tanpa menunggu lama, tim opsional segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap individu tersebut, yang mengaku bernama AP (34 tahun).

Hasil penggeledahan menemukan barang bukti berupa 3 paket sabu dalam plastik kresek hitam, 7 lembar plastik bening, 1 timbangan digital, dan 1 handphone merek Samsung warna peach. AP mengaku barang tersebut didapat dari OE (DPO) yang berada di Pekanbaru.

Kapolres Pelalawan, Akbp. Suwinto.SH.SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K. S.I.K., mengapresiasi informasi dari masyarakat terkait transaksi narkotika dan berharap kerjasama dari masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah tersebut demi melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika.

Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Pelalawan untuk pengusutan lebih lanjut.

{red}
Editor: Salbiah Hrp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *