Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
POLRI

Kejari Belum Memutuskan Terduga Utama Pelaku Penyelewengan Dana KONI Pekalongan

628
×

Kejari Belum Memutuskan Terduga Utama Pelaku Penyelewengan Dana KONI Pekalongan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekalongan | Khabarterkini.co

Setelah menggeledah sekretariat KONI dan Dinas Pemuda dan Olahraga serta rumah pribadi salah satu pengurus KONI Kabupaten Pekalongan, Kejaksaan negeri Kabupaten Pekalongan melalui Kasi Intel A. Brahma Tarigan, S.H. menerangkan kepada awak media bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami perkara dugaan tindak pidana Korupsi di dalam tubuh KONI Kabupaten Pekalongan.

Dari keterangan pihak Kejari, KONI Kabupaten Pekalongan pada tahun 2021 telah menerima hibah dari Pemkab Pekalongan sebesar 650 juta dan pada tahun 2022 menerima dana hibah dari Pemkab Pekalongan sekitar Rp 3,480 miliar.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Kami masih menunggu keterangan dan hasil analisa resmi dari pihak ahli untuk memutuskan berapa total nilai kerugian negara serta siapa orang yang harus disalahkan atas besarnya kerugian negara tersebut” Ujar Brahma.

Kasi Intel Kejaksaan negeri Kajen menambahkan, ” Kami tidak bisa gegabah menuding siapa yang bersalah tanpa bukti yang kuat, tentunya dari sebuah perkara ada orang yang menjadi dalang atau otak perencanaan suatu tindakan, kami akan sampaikan kepada khalayak umum ketika kami sudah memiliki data yang valid dan lengkap agar semua objektif”.

Saat ini permasalahan kerugian negara akibat penyelewengan dana oleh pihak KONI Kabupaten Pekalongan tengah diselidiki oleh penyidik Kejari Kajen dan telah memanggil banyak pihak untuk dimintai keterangan.

Salah satu pengelola cabang olahraga di Kabupaten Pekalongan juga membenarkan bahwa dirinya juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran yang dimaksud.

Ia menuturkan “Saya telah dipanggil dan ditanya cukup banyak, namun saya tidak bisa membeberkan apa saja pertanyaan itu.

Intinya saya ditanya sebagai bagian dari KONI selaku pengelola Cabor”. Ujar salah seorang pejabat Cabor Kabupaten Pekalongan.

Brahma menegaskan pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti untuk menjerat pelaku penyelewengan dana Hibah KONI.

“Kami akan putuskan siapa yang bersalah setelah alat bukti cukup dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Kami akan bersikap independen dan netral.” Tandasnya.

Kaperwil Jawa Tengah : Simbah.
Disunting Oleh : Salbiah Harahap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *