Jayapura | Khabarterkini.co
Satuan Tugas Pengaman perbatasan RI-PNG Sektor Utara, Yonif 122/TS, yang berada di bawah Kolakopsrem 172/PWY, Pos Kout berhasil mencegah upaya penyelundupan narkoba jenis Ganja seberat 635 gram di pelintasan perbatasan RI-PNG, Kampung Mosso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, pada Rabu (4/10/2023).
Insiden dimulai ketika Personel Pos Kout sedang melakukan Bhakti Sosial di Pasar Skouw dan berkunjung ke rumah Ibu Sukma, seorang pedagang di Pasar Skouw, sebagai bagian dari persiapan peringatan HUT TNI Ke-78. Mereka melihat dua orang yang tidak dikenal berkeliling. Aiptu Karyadi dan Briptu Faruq, anggota Pos Subsektor Muara Tami, mendekati Pratu Zein Sipahutar bersama dua orang lainnya, Prada Ari Rahman dan Prada Yedi Tanduk Langit dari Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS. Mereka memberitahukan bahwa ada orang yang melakukan gerak-gerik mencurigakan. Kapten Inf Alif Setiaji, Pasi 1/Intel Satgas Yonif 122/TS, mengonfirmasi hal ini.
Kedua orang yang mencurigakan terlihat mengambil bungkusan plastik dari seorang warga PNG, dan kemudian bergerak menuju Jayapura. Melihat hal ini, Pratu Zein Sipahutar bersama Prada Ari Rahman dan Prada Yedi Tanduk Langit dari Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS, berserta Brigpol Bagus dan Briptu Faruq dari Anggota Pos Subsektor Muara Tami, mengejar mereka dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mereka.
“Pada saat pemeriksaan, ditemukan 21 paket Ganja kering yang siap diedarkan di barang bawaan kedua orang tersebut,” jelas Pasi Intel.
Kedua warga tersebut kemudian dibawa ke Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan akan diserahkan kepada pihak berwajib.
Sumber: Penerangan Satgas Yonif 122/TS















