Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Rokan Hulu

Quarry Ilegal di Ujung Batu Rokan Riau: Polisi Tutup Mata?”

633
×

Quarry Ilegal di Ujung Batu Rokan Riau: Polisi Tutup Mata?”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rokan Hulu Riau | Khabarterkini.co

Tepatnya pada Tanggal 04/10/2023 – Sejumlah titik di Ujung Batu Rokan, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, menjadi lokasi usaha quarry atau penggalian bahan tambang galian C. Diduga Polsek Ujung Batu tutup mata?”

Dari enam aktivitas quarry yang terpantau di lapangan, hanya satu tempat yang diduga memiliki izin operasi produksi atau eksploitasi pertambangan.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Demi berimbangnya pemberitaan, tem redaksi mencoba konfirmasi Warga setempat dan pekerja dari usaha tambang galian C tersebut, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, mengonfirmasi hal ini.

Mereka menyampaikan bahwa meskipun terdapat banyak aktivitas quarry di Ujung Batu Rokan, hanya satu tempat yang memiliki izin operasional. Jelasnya

Masyarakat berharap agar Aparat Penegak Hukum, khususnya Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu, dapat menertibkan kegiatan tambang ilegal yang tidak memiliki izin operasi, tanpa memihak pihak tertentu. harapnya

Tim redaksi dan media online melakukan penelusuran ke beberapa lokasi lainnya, berhasil mendokumentasikan banyak aktivitas tersebut.

Hal ini menimbulkan kebingungan, mengingat Undang-Undang dengan jelas menetapkan pidana bagi pelaku melanggar Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman pidana mencakup penjara dengan rentang 3 hingga 10 tahun, serta denda sebesar Rp. 3 miliar hingga Rp. 10 miliar.

Dengan regulasi yang jelas mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Aparat Penegak Hukum seharusnya bertindak untuk menangkap para pelaku di usaha tambang galian C.

Namun, di lapangan terlihat adanya indikasi pembiaran terhadap pengusaha galian C ini, membiarkan mereka tetap beroperasi.

Muncul pertanyaan, apa yang terjadi dengan Kapolsek Ujung Batu? Upaya konfirmasi melalui WhatsApp tidak mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Tim redaksi bersama dengan beberapa awak media akan terus berupaya mengkonfirmasi dugaan kegiatan ilegal ini kepada Polres Rokan Hulu, Polda Riau, bahkan hingga ke Dinas ESDM Provinsi Riau.

Redaksi/RaP
Editor: (Salbiah H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *