Ngeri!!! Diduga di Kepenghuluan Teluk Nayang Ada Proyek Siluman
Sebarkan artikel ini
Post Views:494
Rohil | Khabarterkini.co
Pembangunan infrastruktur mulai dari graniase, semenisasi dan yang laiNya, semestiNya di buat dulu papan proyek baru di kerjakan. Bukan di kerjakan dulu sampai 95% baru di tampilkan papan plang proyekNya
Tujuanya supaya setiap masyarakat Tempatan bisa melihat / mengawasi pekerjaan yang telah di kerjakan oleh pekerja, yang di tunjuk oleh TPK dari desa. bukan seperti yang terjadi di kepenghuluan Teluk Nayang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau; tepatnya di jalan besar Teluk Nayang.
Ketika awak media mimbarriau.com bersama tim pegiat LSM FKPBI (Forum Keadilan Putra Bangsa Indonesa). yang berkantor di Pekanbaru Senen, 05/09/23. sekira jam 14.00, menjelang sore hari
Mencoba mengkonfirmasi salah satu pekerja, yang tidak ingin namaNya di tuliskan di laman pemberitaan mimbarriau.com dan sedang melakukan pekerjaan jenis graniase, tentang proyek yang mereka kerjakan dan sumber dananya dari mana.
Ini proyek dari desa bapak; yaitu kepenghuluan Teluk Nayang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. kalau bapak taNya TPK proyek, yah udah pasti orang desalah pak. TerangNya
Kemudian kalau bapak bertanNya lagi terkait plan informasi proyek ini, ya kami kurang faham bapak. Lebih jelasNya bapak langsung saja ke RT / RW. karena kami hanyalah pekerja semua orang seberang; pungkasnya singkat.
Karena temuan ini juga di saksikan dan dilihat oleh tim LSM FKPBI, yang berkantor di Pekanbaru tepatnya di Jl.Rajawali Sakti no.50 Pekanbaru Riau {SAWAL.S.SH}.
SAWAL. S.SH; berkomentar dan memberikan keterangan persNya di laman media mimbarriau.com, tepatnya hari itu juga (senin 5 september 2023 sekira jam 15.00 sore hari)
Ini jelas kangkangi peraturan pemerintah no. 71 tahun 2000 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberantasan tindak pidana korupsi, kemudian undang-undang no.14 tahun 2008; tentang keterbukaan informasi publik, sebab dana yang di kerjakan ini sesuai dengan permendagri no.111,113,114 tentang dana desa yang bersumber dari APBN yang di kelola oleh pihak desa di indonesa;
Masih kata LSM (SAWAL.S.SH) dengan hal penemuan ini, sudah jelas di duga menyepelekan permendes no. 22 tahun 2016 tentang spanduk / plang anggaran yang telah di kerjakan, permendes no.19 tahun 2017 tentang akte kelola dana desa yang bersumber dari dana APBN tahun 2018,
Semua ini ada jumlah finansialNya, sangat di sayangkan kinerja para aparatur desa Teluk Nayang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Jadi saya (SAWAL.S.SH) sangat mengutuk keras kinerja yang dilakukan oleh ibu penghulu Teluk Nayang ini, dalam tempo dekat ini saya akan segera melakukan somasi tertulis, melayangkan surat sesuai tufoksi kerja LSM, dan meminta dinas terkait meninjau kembali kinerja ibu Penghulu Teluk Nayang ini. sambil memvidiokan pekerjaan graniase yang sudah rampung, dan di duga asal jadi” pungkasnya,”
Untuk menggali informasi lebih akurat awak media mimbarriau com mencoba mencari nomor kontak ibu penghulu ke-masyarakat sekitar namun tidak ada yang tahu, awak media mimbarriau.com mencoba kembali melihat ke kantor kepenghuluan Teluk Nayang namun sudah tutup kerena sudah mencapai waktu jam.15.30. Sore hari, kembali di gali informasi mencari nomor kontak TPK namun tetap tidak mendapatkan hasil juga.
Seiring berjalanya waktu awak media mimbarriau.com akan mencoba menggali informasi lebih akurat lagi di waktu hari kantor desaTeluk Nayang buka, seperti bagaimana biasanya,