Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 300x600
DKI Jakarta

Kejagung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

181
×

Kejagung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | khabarterkini.co

Kamis 02 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019, yaitu:

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

1. R selaku Pegawai Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).

2. M selaku Direktur Utama Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).

”Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019,” ungkap
Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam rilis resminya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Editor : A.Rustandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *