Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Maluku Utara

Kabid Hukum dan Ham, HMI Sanana Desak Kadis Perhubungan Segera Mengembalikan Mobil Hibah Desa Malbufa

138
×

Kabid Hukum dan Ham, HMI Sanana Desak Kadis Perhubungan Segera Mengembalikan Mobil Hibah Desa Malbufa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sanana Malut | Khabarterkini.id-HMI cabang Sanana melalui Kabid Hukum dan Hak asasi manusia (Hukum-HAM) Budi Duwila. menilai Kadis Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula merampas Hak milik desa yakni Mobil Hibah dari Kementerian Desa yang di serahkan oleh Bupati Hendra Thes ke Pemerintah Desa Malbufa. Jumat 1/ 07/2022

Saat dikonfirmasi pihak Khabarterkin.id Kabid Hukum dan Ham Budi Duwila mengatakan, melalui surat permintaan pinjam pakai oleh dinas perhubungan Sejak tahun 2021 dengan alasan ingin digunakan sebagai fasilitas penunjang pelaksanaan Festival Tanjung Waka, namun sampai paska pelaksanaan Festival Tanjung Waka, tak ada niat baik dari Kadis Perhubungan untuk mengembalikan mobil tersebut. Ujarn Kabid Hukum dan Ham

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Jadi terhitung sejak mobil hibah itu dipakai oleh kadis perhubungan sampai saat ini sudah terhitung kurang lebih 1 tahun, dan kami sudah kordinasi dengan Dinas Perhubungan namun tidak ada respon baik oleh Dinas Perhubungan.

Kabid Hukum dan Ham juga mempertegas agar secepatnya Dinas Perhubungan mengembalikan mobil hibah Desa Malbufa jangan sampai ada kerusakan sedikitpun terhadap mobil tersebut, sebab jika ada kerusakan terhadap mobil Desa, Dinas Perhubungan harus bertanggung jawab untuk menggantikannya.

Mobil tersebut di hibahkan oleh Kementerian Desa, untuk operasional di Desa Malbufa bukan mobil oprasinaln Dinas Perhubungan Kabupaten Sula, jelasn Kabid Hukum dan Hak Asasi Manusia cabang Sanana.

Kaperwil Malut S Sangadji