Jakarta | Khabarterkini.id. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik lima Pejabat Gubernur Kepala Daerah, kelima Pejabat Gubernur ini menggantikan Gubernur sebelumnya yang telah selesai masa tugasnya. Lima Gubernur yang digantikan adalah Gubernur Papua Barat, Gubernur Gorontalo, Gubernur Sulawesi Barat, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Gubernur Banten.
Gubernur yang baru dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian akan menjabat selama satu tahun, sesuai dengan Keputusan Presiden (KEPRES) No. 50/P/2022. Tentang pengangkatan Pejabat Gubernur. Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya usai membacakan sumpah para Pejabat Gubernur, mengatakan ; Saya percaya bahwa saudara-saudara Pejabat Gubernur akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kegiatan pelantikan Pejabat Gubernur ini disiarkan secara Virtua dengan aturan PROKES Kamis 12/5/22.
Pejabat Gubernur yang dilantik Mendagri Tito Karnavian antara lain Paulus Waterpauw Provinsi Papua Barat, Hamka Hendra Noer Provinsi Gorontalo, Akmal Malik Provinsi Sulawesi Barat, Ridwan Djamaludin Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Al Muktamar Provinsi Banten. Kelima Pejabat Gubernur ini menggantikan Gubernur Dominggus Mandacan, Gubernur Rusli Habibie, Gubernur Ali Baal Masdar Anwar, Gubernur Erzaldi Rusman Djohan, Gubernur Wahidin Halim.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan, bahwa Pejabat Gubernur sebagai Kepala Daerah yang mengisi kekosongan menjelang Pilkada serentak tahun 2024 tetap memiliki kewenangan strategis. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2005 tentang pemilihan dan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Pejabat Gubernur sebagai Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi, dilarang mengambil kebijakan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya, dilarang melakukan pemekaran yang tidak sama dengan kebijakan negara, dan dilarang mengambil keputusan – keputusan yang sudah menjadi keputusan pejabat sebelumnya.
Reporter, Fransius. R. Kaperwil cabang Indonesia Timur dan Tengah.
Editor:arhp.















