Labuhanbatu Selatan | Khabarterkini.id Aparat Kepolisan Polres Labuhanbatu Sektor Kota Pinang menggelar operasi yustisi di pasar tradisional dan jalinsum, Kegiatan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron, Personil mengingatkan masyarakat yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan (prokes) dan membagikan masker.
“Tujuan dilaksanakannya operasi yustisi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif dan mencegah menyebarnya Covid-19,” kata Kapolsekta Kota Pinang, Sabtu (16/04/2022).
Sementara itu Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kapolsekta Kota Pinang KOMPOL Bambang G hutabarat mengatakan bahwa melalui agenda ini pihaknya kerap memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tertib protokol kesehatan, didasarkan pada peraturan daerah yang berlaku.
Kabiro:(I.G.HRP).
Editor:arhp.















