Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita Nasional

Inspektorat TTS Diminta “Buka Suara” Terkait Temuan Indikasi Korupsi Dana Desa Oinlasi Rp.2.956.275.774.

121
×

Inspektorat TTS Diminta “Buka Suara” Terkait Temuan Indikasi Korupsi Dana Desa Oinlasi Rp.2.956.275.774.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TTS (NTT) | Khabarterkini.id“Sikap tertutup dan tidak transparan, pihak Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS) terkaut temuan sejumlah indikasi penyelewengan pengelolaan Dana Desa di Oinlasi, Kecamatan Ki’e, rupanya menuai sorotan dan kritikan pedas dari masyarakat setempat.

Sejumlah fakta yang terkuak, baik melalui bukti data akurat , maupun sumber informasi yang diterima media ini menyebutkan, hasil temuan Inspektorat TTS terkait indikasi penyelewengan Dana Desa Oinlasi dari tahun 2015 sampai 2019, senilai Rp. 2.956. 275. 774 tersebut, diduga “mengendap” dan tidak ditindaklanjuti ke Aparat Penegak Hukum ( APH).

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Atas sejumlah bukti temuan dugaan korupsi Dana Desa, yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Oinlasi (YAN) tersebut, diduga Bupati TTS, Epy Tahun juga dikibuli pihak Inspektorat TTS, untuk mendapatkan rekomendasi bebas temuan untuk sang Kades, karena sudah mengembalikan satu item kerugian negara, saat mencalonkan dirinya menjadi Kades Oinlasi.

“Ada apa ini? benar ada bukti surat pernyataan dari Kades Oinlasi, untuk bertanggung jawab atas temuan tersebut, yang disaksikan Camat Ki’e. Pertanyaannya, dimanakah bukti temuan tersebut? Kan harus ada SPJ deal, baru bisa mendapatkan surat bebas temuan kan?”.tanya sumber yang enggan namanya ditulis ini.

Selain terungkap bukti temuan indikasi korupsi, sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat TTS, Nomor: 10/INSP.1/LHP/KHS/2020, tanggal (3/10/2020, persoalan ini sebelumnya juga, telah dilaporkan masyarakat ke DPRD TTS pada (18/6/2020), terkait sejumlah kegagalan pekerjaan fisik yakni, embung, jalan, WC sehat, Posyandu, Taman Desa, Lapangan Bola Voly dan Bumdes.

Camat Ki”e, Ludovikus Kause, S.Sos, yang menjadi saksi atas surat pernyataan Kades Oinlasi, saat dikonfirmasi tim media ini, meminta untuk bertemu di kantor Camat. “Bicara tentang temuan itu, adalah kewenangan di pihak Inspektorat Kabupaten TTS, dan sudah beres diperiksa”.ungkap Ludovikus.

Sedangkan mantan bendahara Desa Oinlasi, Bertimeos Tampani, kepada tim media ini (11/4/2022) membenarkan adanya temuan pajak pekerjaan fisik Embung, Jalan, MCK, dan Perumahan. Untuk pajak pembangunan fisik belum bayar, padahal yang bersangkutan sudah buat pernyataan untuk membayar pajak tersebut, tapi pihak Inspektorat memberikan surat bebas terkait temuan tersebut”.beber Tampani.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Inspektorat TTS, Oby Nahas, belum berhasil dikonfrmasi tim media ini. Diminta tanggapannya via chat whatsuup (wa), Kamis (14/4/2022), tapi yang bersangkutan tidak merespon.

Hal yang sama juga dilakukan Kades Oinlasi (YAN). Dikonfirnasi terkait persoalan ini via ponselnya, namun yang bersangkutan tidak merespon.
(RA/Tim NTT)