Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita Nasional

Anggota DPRD Sumatera Utara Hadiri Sosialisasi Perda Fasilitas Penyalahgunaan Narkotika

130
×

Anggota DPRD Sumatera Utara Hadiri Sosialisasi Perda Fasilitas Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan|khabarterkini,id-Menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas enyalahgunaan Natkotika lainnya di kedai kopi maknek sumberjo pirbun desa asam Jawa kecamatan Torgamba kabupaten LabuhanBatu selatan, tanggal 15-04-2022

Kegiatan sosialisasi Perda ini langsung di hadiri anggota DPRD Sumatera Utara Ari Wibowo, SH , serta para peserta sosialisasi dari organisasi pemuda DPC Tunas Indonesia Raya (TIDAR) ketua DPC Edi Romansyah, SE dan sekretaris DPC MHD Azhar Tanjung Kabupaten Labuhan Batu Selatan panit ll reskrim Polsekta Kotapinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan Ipda Prancis Saragih, SH, MH dan Para undangan lainnya.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam sambutannya, Ari Wibowo, SH mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi masyarakat khususnya di kabupaten LabuhanBatu selatan, mengingat angka peredaran narkoba sangat meningkat dan juga banyak masyarakat kabupaten LabuhanBatu selatan yang belum memahami apa, dan bagaimana jenis dan akibat dari narkoba ini.

“Semoga dengan sosialisasi ini dapat menjadikan momentum dan babak baru dalam upaya menindak peredaran narkotika di masyarakat kabupaten LabuhanBatu selatan dan upaya pemberantasan tindak pidana narkoba.

Menurutnya, Penindakan hukum penyalahgunaan narkotika memerlukan pencegahan hukum yang luar biasa dengan mengintegrasikan antar dengan bersinergi yang tepat dan memanfaatkan teknologi masa kini diharapkan mampu menimbulkan efek jera.

“Di kabupaten Labuhan Labuhan Batu Selatan, kedepan kita terus berupaya bersinergi kepada pihak terkait dalam mewujudkan kabupaten Labuhan Batu Selatan bersih dari penyebaran dan penggunaan narkotika”, tutupnya.

“DPRD Sumatera Utara H Ari Wibowo, SH mengatakan Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan kesempatan yang baik untuk seluruh peserta dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai UU no 1 tahun 2019 tentang fasilisitasi penyalahgunaan narkotika lainnya.

Dan dalam acara juga diadakan pembagikan takjil gratis dan kuis lainnya di desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan serta buka bersama Bapak DPRD Sumatera Utara Ari Wibowo, SH dan para undangan lainnya,

( Sipahutar SH)

Editor : Andi Sasoko